DetailNews.id, Tarakan – Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, SH., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan meninjau Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (20/6/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pengecekan tersebut menyasar Pos Kamling RT 10 di belakang Hotel Fortune dan Pos Kamling RT 13 Selumit Pantai.
Turut mendampingi Kapolres, di antaranya Kabag Ops Polres Tarakan, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Tarakan Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Selumit Pantai, para ketua RT serta warga yang melaksanakan ronda malam.
Dalam kesempatan itu, AKBP Erwin S. Manik menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Kamling sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli lingkungan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal,” kata Erwin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana kepada kepolisian.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Menurut Erwin, keberadaan Pos Kamling yang aktif menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sinergi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Peliput: Raden






