Sabtu, Juni 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJakartaSertipikat Elektronik Dinilai Lebih Praktis dan Aman, Masyarakat Rasakan Manfaat Digitalisasi Layanan...

Sertipikat Elektronik Dinilai Lebih Praktis dan Aman, Masyarakat Rasakan Manfaat Digitalisasi Layanan ATR/BPN

DetailNews.id, Jakarta – Transformasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memudahkan akses dokumen melalui aplikasi digital, sistem baru yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai memberikan perlindungan data yang lebih aman dibandingkan sertipikat konvensional.

Masyarakat yang telah beralih menggunakan Sertipikat Elektronik mengaku memperoleh kemudahan dalam mengakses dokumen pertanahan tanpa harus membawa sertipikat fisik.

Salah satunya disampaikan Yusuf (37), warga Kabupaten Bogor, yang mengaku kini dapat melihat sertipikat tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku di telepon genggam.

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Selain mempermudah akses, Sertipikat Elektronik juga menawarkan sistem keamanan yang lebih baik. Data fisik maupun yuridis bidang tanah dilindungi dengan sistem enkripsi, sementara batas bidang tanah telah terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional sehingga informasi yang tersimpan menjadi lebih akurat.

Yusuf mengaku sengaja mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku agar dapat memantau data pertanahannya kapan saja tanpa harus membawa dokumen fisik.

Pengalaman serupa dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya usai proses roya selesai dilakukan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” katanya.

Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, efisien, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data kepemilikan tanah.

Kementerian ATR/BPN menegaskan transformasi digital tersebut menjadi salah satu langkah menuju pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Peliput : Yus Misran

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments