Rabu, Juli 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungPT Futai Bantah Tuduhan Berproduksi, Kuasa Hukum : Kami Korban Aksi Anarkis

PT Futai Bantah Tuduhan Berproduksi, Kuasa Hukum : Kami Korban Aksi Anarkis

DetailNews.id, Bitung — PT Futai Sulawesi Utara membantah tudingan masih menjalankan aktivitas produksi sebelum terjadi aksi penyerangan dan pembakaran di kawasan pabriknya di Jalan Trans Sulawesi, Kota Bitung. Perusahaan menegaskan seluruh aktivitas produksi telah dihentikan sejak 8 Juli 2026 sesuai hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung.

Bantahan itu disampaikan Kuasa Hukum PT Futai Sulawesi Utara, D. Novian Baeruma, SH, didampingi Jakson Wenas, SH dan Rudie M. Serang, CPLA dalam konferensi pers di Fave Hotel Bitung, Rabu (15/7/2026).

Novian mengatakan informasi yang menyebut PT Futai masih beroperasi menjadi salah satu pemicu munculnya aksi massa yang berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan pada malam 14 Juli hingga dini hari 15 Juli 2026.

“Sejak rapat bersama Forkopimda pada 8 Juli 2026, PT Futai Sulawesi Utara sudah menghentikan seluruh aktivitas produksi. Tuduhan bahwa perusahaan masih beroperasi tidak benar. Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Novian.

Menurut dia, perusahaan telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung pernyataan tersebut. Bukti itu antara lain rekaman CCTV, kondisi mesin boiler yang tidak dioperasikan, hingga terhentinya pasokan air bersih karena jalur distribusi ditutup.

Novian mengungkapkan, saat kebakaran terjadi, perusahaan bahkan memanfaatkan air dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk membantu proses pemadaman karena tidak lagi memperoleh pasokan air bersih.

Akibat insiden tersebut, PT Futai mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Sejumlah aset dilaporkan rusak, di antaranya empat bangunan mes karyawan, satu gudang, dua unit mobil, empat motor listrik, tiga kontainer berisi bahan baku, serta sebagian bangunan kantor. Selain itu, pagar perusahaan dirusak dan sejumlah aset administrasi, termasuk perangkat penyimpanan rekaman CCTV, dilaporkan hilang.

“Kerugian yang kami alami bukan hanya material. Para pekerja mengalami trauma, rasa aman terganggu, dan aktivitas administrasi perusahaan ikut terdampak akibat kejadian ini,” katanya.

PT Futai memastikan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan seluruh bukti kepada penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Kami mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Kami berharap seluruh fakta di lapangan dapat diungkap secara profesional, transparan, dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Novian.

Ia juga menilai penyelesaian setiap persoalan seharusnya dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang berujung pada kekerasan.

“Perbedaan pendapat semestinya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog. Perlindungan terhadap keselamatan manusia, kepastian hukum, serta iklim investasi merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga,” ujarnya.

Di akhir konferensi pers, PT Futai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bitung, Polres Bitung, Kodim 1310/Bitung, serta seluruh pihak yang telah membantu mengendalikan situasi pasca-insiden di kawasan pabrik.

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments