BerandaKaltaraAliansi Ormas Adat Tarakan Polisikan Dugaan Penghinaan Pancasila Saat Demo

Aliansi Ormas Adat Tarakan Polisikan Dugaan Penghinaan Pancasila Saat Demo

DetailNews.id, Tarakan – Aliansi Ormas Adat Lokal Kota Tarakan melaporkan dugaan penghinaan terhadap Pancasila ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tarakan, Kamis (6/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan orasi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pada 31 Juli 2026 yang dinilai mengubah bunyi sila-sila Pancasila.

Perwakilan Aliansi Ormas Adat Lokal Kota Tarakan, Ricky Febriansyah, SE., mengatakan laporan dibuat sebagai bentuk keberatan atas dugaan penghinaan terhadap dasar negara yang terekam dalam sebuah video.

“Siang hari ini kami dari gabungan Aliansi Ormas Adat Lokal Daerah Tarakan membuat laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila melalui video orasi mahasiswa saat demonstrasi,” kata Ricky usai melapor di Polres Tarakan.

Laporan tersebut diketahui berdasarkan pada video yang diunggah melalui akun Instagram @hmi.cabang.tarakan. Dalam video itu, pelapor menduga terdapat orasi yang disampaikan oleh mahasiswa yang diketahui berinisial FK yang mengubah bunyi asli sila-sila Pancasila.

Berdasarkan laporan pengaduan peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di halaman Kantor Wali Kota Tarakan, Jalan Pulau Kalimantan, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah.

Saat itu berlangsung aksi unjuk rasa yang diikuti mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tarakan.

Aliansi Ormas Adat Lokal Kota Tarakan menilai orasi tersebut merupakan penghinaan atau penistaan terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas dasar itu, mereka melaporkan dugaan tersebut ke SPKT Polres Tarakan agar diproses sesuai ketentuan hukum.

“Bagaimanapun Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara. Karena itu kami meminta kepolisian memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ricky.

Laporan tersebut telah diterima SPKT Polres Tarakan dengan Nomor LPM/580/VIII/2026/SPKT. Polisi juga masih melakukan pendalaman atas laporan yang diajukan pelapor.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments