DetailNews.id, Tarakan — Dugaan pelecehan terhadap Pancasila dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tarakan kini masuk dalam proses penyelidikan Polres Tarakan.
Perkara tersebut mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan tindakan yang dinilai memplesetkan atau mengubah teks Pancasila saat orasi berlangsung. Laporan itu resmi diterima Polres Tarakan dan kini tengah didalami penyidik.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, mewakili Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan resmi sudah kami terima pada Kamis (6/8) dan saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Reginald.
Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami materi perkara,” tegasnya.
Laporan tersebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Tarakan. Dalam aksi itu, seorang oknum mahasiswa diduga memplesetkan atau mengubah butir-butir teks Pancasila ketika menyampaikan orasi.
Aksi tersebut kemudian memicu keberatan dari sejumlah organisasi masyarakat dan elemen pemuda. Mereka menilai dugaan tindakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut simbol dan dasar negara.
Sejumlah elemen masyarakat kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Polres Tarakan.
Di antara kelompok yang turut menyuarakan persoalan itu yakni DPD Jubah Hitam Gepak Kaltara, Aliansi Pemuda Cinta Pancasila, serta Aliansi Masyarakat Cinta Damai.
Perkembangan kasus tersebut juga mendapat perhatian luas dari masyarakat. Pada Sabtu (8/8/2026), ratusan massa dari berbagai elemen mendatangi Mako Polres Tarakan.
Kedatangan massa dilakukan untuk menyampaikan dukungan terhadap proses hukum sekaligus memastikan laporan yang telah disampaikan ditangani secara serius oleh kepolisian.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa meminta polisi mengusut dugaan tersebut secara profesional serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana.
Di sisi lain, kepolisian mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. Polisi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Polres Tarakan memastikan penyelidikan terus berjalan dengan mengedepankan alat bukti dan keterangan saksi sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Peliput: Raden




