DetailNews.id, Tanggamus – Pengelolaan Dana Desa (DD) Pekon Sepoyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi sorotan sejumlah warga. Mereka mempertanyakan transparansi dan realisasi sejumlah program yang bersumber dari anggaran desa tahun 2022 dan 2023.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menduga terdapat ketidaksesuaian antara sejumlah anggaran yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi atau pelaksanaan kegiatan di lapangan. Mereka berharap dugaan tersebut dapat diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang.
“Dana desa yang dikucurkan cukup besar, tetapi kami melihat masih ada pembangunan dan program yang dinilai belum maksimal. Kami berharap semuanya dapat diperiksa secara transparan,” ujar salah seorang warga, Sabtu (15/8/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan warga, terdapat sejumlah kegiatan dalam anggaran Dana Desa Pekon Sepoyono tahun 2022 yang mereka pertanyakan. Di antaranya kegiatan pemeliharaan gedung atau prasarana balai desa, pembangunan dan pengerasan jalan usaha tani, penyelenggaraan kesehatan desa, penyelenggaraan informasi publik, peningkatan kapasitas perangkat desa hingga pos keadaan mendesak.
Beberapa nilai anggaran yang disebut warga antara lain pembangunan atau rehabilitasi jalan usaha tani sebesar Rp119,845 juta dan Rp21,710 juta. Selain itu, terdapat anggaran pemeliharaan gedung atau prasarana balai desa masing-masing sekitar Rp75,866 juta dan Rp18,455 juta.
Warga juga mempertanyakan sejumlah anggaran lain, seperti penyelenggaraan informasi publik desa sebesar Rp46,750 juta serta pos keadaan mendesak sebesar Rp284,4 juta.
Sorotan serupa disampaikan terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Dalam data yang dihimpun dari warga, sejumlah kegiatan yang dipertanyakan antara lain pembangunan sumber air bersih sebesar Rp60,956 juta, penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa Rp90 juta, serta sejumlah kegiatan pembangunan dan pengerasan jalan usaha tani dengan nilai anggaran yang bervariasi.
Selain pembangunan fisik, warga juga mempertanyakan beberapa pos anggaran bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, operasional pemerintahan desa serta penyusunan berbagai dokumen administrasi desa.
Salah seorang warga lainnya mengatakan, persoalan yang paling diharapkan masyarakat adalah adanya keterbukaan mengenai perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa.
“Kalau memang seluruh kegiatan sudah dilaksanakan sesuai aturan, kami meminta agar dapat dibuktikan secara terbuka. Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Karena itu, kami meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan,” katanya.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, pencairan, penggunaan hingga realisasi kegiatan Dana Desa Pekon Sepoyono.
Menurut mereka, pemeriksaan diperlukan agar seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui kebenarannya berdasarkan data dan bukti yang sah.
“Kami meminta APH turun tangan untuk memastikan apakah ada penyimpangan atau tidak. Jika semuanya sesuai, tentu masyarakat juga harus mengetahui hasilnya,” ujar warga.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Pekon Sepoyono, Kecamatan Wonosobo, telah dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (15/8/2026).
Namun, Kepala Pekon Sepoyono menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak berada di rumah.
“Saya lagi tidak ada di rumah, ini lagi istirahat panitia di Pringsewu,” demikian keterangannya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Sepoyono belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait berbagai tudingan dan pertanyaan warga mengenai pengelolaan Dana Desa tahun 2022 dan 2023.
Penting ditegaskan, dugaan penyimpangan, mark-up maupun kegiatan fiktif yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih berupa tudingan dari warga dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenaran dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak yang berwenang. Redaksi juga tetap membuka ruang bagi Kepala Pekon Sepoyono maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Peliput : Tomi




