BerandaHukum & KriminalDugaan Pesta Terlarang di Lapas Kota Agung, Dua Warga Binaan Jadi Sorotan

Dugaan Pesta Terlarang di Lapas Kota Agung, Dua Warga Binaan Jadi Sorotan

DetailNews.id, Tanggamus – Lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan tempat warga binaan menjalani hukuman berdasarkan putusan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh aktivitas di dalam lapas semestinya berlangsung dengan pengawasan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun, dugaan adanya pelanggaran prosedur mencuat di Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Informasi yang diperoleh media menyebutkan adanya dugaan dua warga binaan berinisial B dan N yang dapat memasukkan dua perempuan ke dalam lingkungan lapas pada 25 Juni 2026.

Menurut keterangan seorang sumber yang mengaku sebagai warga binaan, B yang menempati kamar A2 dan N yang disebut menempati kamar C1 diduga memiliki akses khusus untuk memasukkan perempuan ke dalam lapas.

“Pada malam 25 Juni 2026, B dan N diduga memasukkan dua perempuan ke dalam lapas. Keduanya kemudian berada di aula barat,” ujar sumber tersebut.

Sumber juga menduga kedua perempuan tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK) dan menyebut adanya dugaan hubungan intim yang berlangsung di area aula barat.

Lebih lanjut, sumber menuding adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat internal lapas, yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Menurut sumber, dugaan tersebut dapat terjadi karena adanya persetujuan dari oknum petugas. Ia juga mengklaim terdapat sejumlah uang yang dibayarkan untuk memuluskan aksi tersebut, dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan klaim dari sumber yang belum dapat diverifikasi secara independen. Identitas B dan N juga belum dapat dipastikan secara resmi terkait tudingan tersebut.

Untuk memperoleh konfirmasi dan keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya menghubungi Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kota Agung, Rengga, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi berulang kali.

Pihak Lapas Kelas IIB Kota Agung juga belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan masuknya dua perempuan ke dalam lapas maupun tudingan keterlibatan oknum petugas.

Media masih membuka ruang bagi pihak Lapas Kelas IIB Kota Agung, KPLP, Kasi Kamtib, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Peliput : Tomi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments