DetailNews.id, Asahan –
Memperingati HUT Ke-81 RI, Wakil Bupati Asahan serahkan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8) lalu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Batu Bara,Forkopimda Kabupaten Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum. mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Negara memberikan remisi kepada 780 warga binaan dan ada 24 warga binaan yang mendapatkan kebebasan,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan khususnya mereka yang mendapatkan kebebasan agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat serta menyongsong masa depan yang lebih baik.
“Kepada saudara yang mendapat remisi, diharapkan agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Mari bergabung untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi ke depannya,” harapnya.
Peliput : Deddy




