BerandaJatengKetua DPRD Jepara Minta Disdikpora Terbuka, Revitalisasi Sekolah Harus Sesuai Aturan

Ketua DPRD Jepara Minta Disdikpora Terbuka, Revitalisasi Sekolah Harus Sesuai Aturan

DetailNews.id, Jepara – DPRD Kabupaten Jepara menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari Disdikpora, terutama dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna meminta seluruh jajaran Disdikpora memperkuat komunikasi dengan legislatif agar fungsi pengawasan terhadap program pendidikan dapat berjalan optimal dan sesuai aturan.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, didampingi Wakil Ketua DPRD Pratikno. Sementara dari Disdikpora Jepara hadir Kepala Disdikpora Ratib Zaini, Sekretaris Dinas Agus Sulistiono, serta seluruh kepala bidang dan kepala seksi.

Dalam rapat tersebut, Agus Sutisna meminta Disdikpora beserta seluruh jajarannya memperbaiki pola komunikasi dengan lembaga legislatif. Menurutnya, komunikasi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan secara optimal.

Agus menegaskan, DPRD memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi terkait berbagai kebijakan dan program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara.

“Informasi-informasi itu penting. Selain kami melakukan tugas monitoring langsung ke lapangan, kami juga membutuhkan berbagai informasi dan program yang dijalankan agar ketika masyarakat membutuhkan informasi, kami bisa menjelaskannya,” ujar Agus.

Selain membahas keterbukaan informasi, rapat koordinasi juga menyoroti program revitalisasi satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP dan SMA.

Agus meminta agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah benar-benar dilakukan sesuai regulasi, khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, serta Digitalisasi Pembelajaran.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah teknis pelaksanaan program revitalisasi yang harus dilakukan secara swakelola.

Kepala Disdikpora Jepara Ratib Zaini memastikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh penerima bantuan agar pelaksanaan program revitalisasi dilakukan dengan sistem swakelola.

“Sudah kami instruksikan semua penerima bantuan dilaksanakan secara swakelola,” jelas Ratib.

Ratib juga menyatakan, apabila ditemukan adanya sekolah penerima program yang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Agus Sutisna kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah. DPRD Jepara, kata dia, akan terus mengawal agar program tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Agus juga meminta agar pelaksanaan program dipastikan terbebas dari segala bentuk pungutan dengan alasan apa pun.

“Kami akan terus mengawal program ini agar berjalan sesuai aturan dan memastikan tidak ada pungutan-pungutan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara menyampaikan kesiapan untuk menindaklanjuti masukan dan saran yang disampaikan pimpinan DPRD. Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan serta memperbaiki komunikasi dan penyampaian informasi kepada jajaran legislatif.

Dengan komunikasi yang lebih terbuka antara eksekutif dan legislatif, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan mengikuti perkembangan berbagai program pendidikan yang dilaksanakan di Kabupaten Jepara.

Peliput : Eko Mulyantoro

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments