DetailNews.id, Tarakan – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto memasang alarm agar efisiensi anggaran Pemprov Kaltara tidak berujung pada pemangkasan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Pesan itu disampaikan Supa’ad saat Komisi IV DPRD Kaltara membahas KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (11/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV berturut-turut bertemu dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata, serta Dinas Kesehatan.
Supa’ad mengatakan, hampir seluruh OPD saat ini melakukan efisiensi anggaran sebagai dampak dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan penyesuaian transfer ke daerah (TKD).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat peluang penambahan anggaran baru sangat terbatas. Namun, pergeseran anggaran masih dimungkinkan untuk memenuhi kebutuhan yang dinilai lebih prioritas.
“Semua dinas melakukan efisiensi, sehingga tentu penambahan anggaran hampir pasti tidak ada. Tapi kalau pergeseran anggaran masih memungkinkan,” kata Supa’ad.
Karena itu, ia meminta setiap kepala OPD cermat menentukan pos anggaran yang dapat diefisiensikan. Jangan sampai, kata dia, efisiensi justru menyasar program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai nanti efisiensi justru yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat Kaltara. Ini yang kita jaga supaya efisiensi itu tidak menyasar pada kepentingan pokok dan kebutuhan pokok masyarakat,” tambahnya.
Supa’ad menyebut sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan menjadi perhatian yang harus dijaga dalam pembahasan anggaran. Ia menilai efisiensi harus dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari TKD, seperti DAU, DAK, DBH, serta pendapatan asli daerah (PAD).
“Pergeseran ini tentu kepala OPD terkait harus mempunyai kejelian. Mana yang perlu diefisiensi untuk digeser, itu yang paling penting,” tuturnya.
Bahas Kekurangan BPJS PBI
Dalam pembahasan bersama Dinas Kesehatan, salah satu persoalan yang mencuat adalah kebutuhan anggaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Supa’ad menyebut masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk kebutuhan tersebut.
Komisi IV bersama Dinas Kesehatan kini masih mencari pos anggaran yang memungkinkan untuk digeser guna menutup kekurangan tersebut.
“Kami sebagai mitra dari Dinas Kesehatan masih mencoba mempelajari dan melihat dari dana mana yang bisa kita geser, kita tambahkan ke BPJS PBI. Itu masih berjalan terus,” jelasnya.
Namun, keputusan akhir tidak berada di tangan Komisi IV. Usulan pergeseran anggaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita laporkan ke Banggar, nanti Banggar yang akan memutuskan bersama TAPD Pemerintah Provinsi,” katanya.
Ia memastikan Komisi IV akan berupaya mempertahankan anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami berusaha untuk ke sana. Walaupun nanti seperti apa hasilnya, kita tunggu saat pembahasan antara Banggar dan TAPD,” ujarnya.
Pembahasan antara Banggar DPRD Kaltara dan TAPD terkait arah pergeseran anggaran tersebut diharapkan mulai mendapatkan kepastian pada pekan depan.
“Di minggu depan mudah-mudahan sudah ada kepastian kapan pembahasan Banggar dengan TAPD,” tegasnya.
peliput: Raden




