DetailNews.id, Tarakan – Pernikahan dua dokter asal Tarakan, Kalimantan Utara, mencuri perhatian. Bukan hanya karena kedua calon mempelai berprofesi sebagai dokter, tetapi juga karena keluarga mempelai laki-laki menyiapkan uang panai Rp600 juta dan hadiah rumah senilai Rp1,6 miliar.
Total nilai pemberian tersebut mencapai Rp2,2 miliar. Penyerahan uang panai berlangsung dalam prosesi lamaran keluarga pada Sabtu (12/9/2026).
Tradisi tersebut merupakan bagian dari adat Bugis yang dikenal dengan istilah uang panai atau uang jujuran. Kedua calon mempelai adalah dr. Vebriadam Syahputra Tauviq dan dr. Nurul Magfirah.
Iskandar, kakek calon mempelai laki-laki, mengatakan keluarga besar datang untuk mengantar cucunya melamar calon pasangan hidupnya.
“Alhamdulillah pada pagi ini kita mengantar cucu untuk melamar,” kata Iskandar.
Ia menuturkan, uang tunai yang diserahkan dalam prosesi tersebut sebesar Rp600 juta. Selain itu, orang tua calon mempelai laki-laki memberikan hadiah rumah untuk ditempati pasangan tersebut setelah menikah.
“Totalnya Rp2,2 miliar. Uang panainya Rp600 juta, rumahnya Rp1,6 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, rumah tersebut dipersiapkan sebagai tempat tinggal kedua calon mempelai di Makassar. Namun, rencana tempat tinggal pasangan tersebut setelah menikah masih menyesuaikan perjalanan pendidikan dan profesi keduanya.
Kedua calon pengantin diketahui telah saling mengenal sejak duduk di bangku SMA. Hubungan mereka berlanjut hingga sama-sama menempuh pendidikan kedokteran di Makassar.
Setelah menyelesaikan pendidikan, keduanya sepakat melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
Bagi keluarga, besarnya uang panai bukanlah sesuatu yang ditentukan secara sepihak. Nilai tersebut merupakan hasil kesepakatan antara keluarga calon mempelai laki-laki dan perempuan.
“Dalam tradisi Bugis, tiap keluarga berbeda-beda. Tergantung kesepakatan dan kemampuan keluarga,” ujar Iskandar.
Uang panai berbeda dengan mahar. Mahar merupakan pemberian yang diserahkan dalam prosesi akad nikah, sedangkan uang panai menjadi bagian tersendiri dalam tradisi pernikahan Bugis. “Selain mahar saat ijab kabul, ada lagi uang panai. Itu berbeda dan tersendiri,” katanya.
Muhammad Astra, selaku kuasa keluarga, membenarkan bahwa uang panai merupakan tradisi yang masih dijalankan dalam masyarakat Bugis.
Prosesi pernikahan pasangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya di Tarakan Art Convention Center (TACC).
Keluarga berharap nantinya pernikahan kedua dokter tersebut menjadi awal kehidupan baru yang penuh kebahagiaan dan keberkahan. “Setiap keluarga tentu punya harapan untuk kehidupan ke depan. Mudah-mudahan menjadi awal yang baik,” tutupnya.
Peliput: Raden




