DetailNews.id, Tarakan – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tarakan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polres Tarakan dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.
Pengungkapan perkara tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Tarakan, sekaligus mencegah penyebaran jenis narkotika baru yang berpotensi menyasar generasi muda.
Ketua PC GP Ansor Tarakan, Muhamad Zaid Hadi, mengatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap proses hukum perkara tersebut, termasuk ketika kasus nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Ansor Tarakan memberikan atensi dan akan mengawal proses hukum kasus ini. Kami ingin prosesnya berjalan serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Zaid, Selasa (22/9/26).
Menurutnya, munculnya dugaan peredaran etomidate perlu menjadi perhatian bersama karena peredaran narkotika dengan jenis atau kemasan baru berpotensi memperluas sasaran penyalahgunaan.
“Ini harus ditindak tegas karena peredaran narkoba jenis atau produk baru seperti ini menjadi konsentrasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Jangan sampai peredarannya semakin luas dan merusak generasi muda kita, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.
Zaid juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Kaltara dan Polres Tarakan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Ini menjadi satu langkah yang perlu kita apresiasi bersama,” katanya.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap para tersangka harus dilakukan secara konsisten berdasarkan fakta perkara dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, status maupun latar belakang seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan penanganan hukum.
“Selanjutnya, ketika proses ini dilimpahkan ke kejaksaan, kami juga akan memberikan atensi. Jangan ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum. Semua harus berdasarkan fakta perkara dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Zaid menambahkan, apabila dalam proses persidangan nantinya terbukti memenuhi unsur pidana dengan ancaman hukuman berat, maka putusan harus diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang berdasarkan fakta dan ketentuan hukum perkara tersebut memenuhi unsur pidana berat, tentu hukuman harus dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
GP Ansor Tarakan, lanjut Zaid, juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kaltara dan Polres Tarakan atas keseriusan dalam menangani perkara narkotika di wilayah tersebut.
“Kami dari GP Ansor Kota Tarakan berterima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Tarakan dan Polda Kaltara yang serius menangani kasus-kasus narkoba,” katanya.
Ia menegaskan GP Ansor Tarakan mendukung langkah aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya terkait dugaan peredaran etomidate yang saat ini menjadi perhatian di Kota Tarakan.
“GP Ansor mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya terkait kasus etomidate yang saat ini menjadi perhatian di Kota Tarakan. Ini menjadi perhatian dan atensi kita bersama karena dampaknya dapat merusak generasi muda, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Peliput: Raden




