DetailNews.id, Jepara – Pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa meminta pemerintah memberikan kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakter wilayah kepulauan. Regulasi, kemudahan berusaha, hingga perlindungan bagi pelaku usaha menjadi sejumlah persoalan yang mereka sampaikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik yang digelar Badan Pengkajian MPR RI bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jepara di Pantai Ceria, Karimunjawa, Selasa (29/9/2026).
Sekitar 150 pelaku ekonomi kreatif mengikuti forum tersebut. Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah serta anggota MPR RI dari unsur DPD RI, Hilmy Muhammad.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan usaha di wilayah kepulauan.
Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah kebutuhan terhadap regulasi yang mampu memberikan kepastian, kemudahan, sekaligus perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa.
Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Jepara, Muhammad Abdul Chaq, mengatakan karakteristik Karimunjawa sebagai wilayah kepulauan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
“Apalagi mengingat status Karimunjawa yang notabene merupakan daerah kepulauan, maka treatment yang diberikan oleh negara harus berbeda dengan apa yang diterima oleh daerah-daerah non-kepulauan,” ujar Abdul Chaq.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan di wilayah kepulauan perlu memperhatikan kondisi geografis dan tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan.
Abdul Chaq juga menyoroti masih adanya regulasi yang dinilai saling bersinggungan, terutama berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan kawasan Karimunjawa.
Karena itu, ia berharap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dapat segera memperoleh kepastian.
Di sisi lain, Gekrafs Jepara menyambut positif hadirnya Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 yang diharapkan dapat menjadi arah pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah mendorong adanya sinergi dalam mengembangkan berbagai produk unggulan yang dimiliki Karimunjawa.
Ia juga berharap Gekrafs Jepara dapat berperan lebih aktif dalam mendampingi pelaku ekonomi kreatif, baik melalui program pendampingan maupun memberikan masukan mengenai regulasi yang diperlukan.
Sementara itu, Hilmy Muhammad mendorong pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa untuk memperluas jejaring dengan masyarakat di berbagai daerah kepulauan lainnya.
Menurutnya, jejaring antardaerah dapat menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan praktik baik, khususnya dalam pengembangan sektor pariwisata serta produk ekonomi kreatif yang menjadi unggulan masing-masing daerah.
Di akhir kegiatan, rangkuman aspirasi masyarakat Karimunjawa diserahkan kepada perwakilan MPR RI.
Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam proses pengkajian kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif, kemudahan berusaha, serta kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Peliput : Slamet




