BerandaKotamobaguBantah Pungli di UDK, Putri Damayanti Ungkap Fokus Tim Saat Ini

Bantah Pungli di UDK, Putri Damayanti Ungkap Fokus Tim Saat Ini

DetailNews.id, Kotamobagu – Tuduhan pungutan liar (pungli) yang beredar di media sosial terkait pengelolaan kawasan UMKM Sanpalk (UDK) mendapat bantahan dari Putri Damayanti Potabuga. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta.

Putri menjelaskan, keterlibatannya dalam penataan kawasan UDK memiliki dasar hukum dan merupakan bagian dari mandat yang diberikan pimpinan daerah. Ia menyebut telah mendapat mandat langsung dari Wali Kota Kotamobagu sejak 18 Mei 2026 untuk terlibat dalam tim yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Sejak 18 Mei 2026, saya sudah dimandatkan langsung oleh Pak Wali Kota Kotamobagu untuk terlibat dalam tim yang di-SK-kan resmi,” ujar Putri.

Ia juga membantah tuduhan telah melakukan pemungutan uang sebesar Rp20 ribu per malam kepada para pedagang di kawasan tersebut.

Menurut Putri, mekanisme iuran maupun retribusi merupakan kewenangan instansi teknis pemerintah. Hingga saat ini, kata dia, pemerintah belum mengeksekusi penarikan retribusi sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya tidak pernah melakukan pungutan uang Rp20 ribu per malam seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Putri menambahkan, ketentuan terkait pengelolaan sampah maupun mekanisme iuran sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pedagang dan disepakati bersama pada 8 Juli 2026.

Terkait adanya pihak yang mengaku menjadi korban pungli, Putri mempersilakan untuk menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan tersebut kepada instansi terkait.

“Silakan laporkan ke dinas terkait agar bisa dilacak siapa oknum pelakunya,” katanya.

Putri juga menegaskan bahwa agenda tim di kawasan UDK saat ini lebih berfokus pada penataan dan ketertiban kawasan, bukan melakukan penarikan uang dari pedagang.

Ia menyebut, dalam rapat terakhir, pembahasan justru diarahkan pada penertiban ukuran tenda pedagang agar kawasan tersebut lebih tertata dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak.

“Rapat terakhir kami justru membahas penertiban ukuran tenda pedagang untuk kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Putri berharap masyarakat dan para pedagang tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengimbau agar setiap dugaan pelanggaran dilaporkan melalui jalur resmi sehingga dapat ditelusuri dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Peliput :  Owen

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments