DetailNews.id, Jember – Pemerintah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayahnya. Camat Puger, Asrah Joyo Widono, mengajak masyarakat untuk memutus rantai konsumsi rokok ilegal karena dinilai merugikan penerimaan negara sekaligus membawa risiko kesehatan yang tidak terukur.
Ditemui usai acara gerakan bersih lingkungan kantor Kecamatan Puger, Asrah menyoroti bahaya rokok ilegal yang diproduksi tanpa pengawasan standar keamanan. Menurutnya, konsumen sering kali tidak menyadari risiko bahan dan proses pembuatan produk tanpa cukai resmi tersebut.
​”Masyarakat harus mewaspadai rokok ilegal ini. Karena dibuat tanpa memenuhi ketentuan dan pengawasan resmi, kita tidak tahu pasti bagaimana standar kebersihannya maupun bahan yang digunakan,” ujar Asrah, Jum’at (2/10/2026).
Selain isu kesehatan, Asrah menjelaskan dampak buruk rokok ilegal terhadap iklim usaha lokal. Pelaku usaha legal yang patuh membayar pajak dan cukai terancam oleh persaingan tidak sehat dari produk ilegal yang dijual murah karena menghindari kewajiban negara.
Guna menekan peredaran produk tanpa izin tersebut, pihak kecamatan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Bea Cukai Jember. Namun, Asrah menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini berada di tangan masyarakat sebagai konsumen.
Asrah membagikan tiga poin utama yang perlu diterapkan masyarakat untuk menekan angka peredaran rokok ilegal antara lain : ​
– Jangan tergiur harga murah karena keuntungan harga ekonomis tidak sebanding dengan risiko kesehatan dan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.
– Teliti kemasan sebelum membeli dan pastikan produk memiliki pita cukai resmi yang sesuai ketentuan.
– ​Segera berikan informasi kepada petugas atau aparat setempat jika menemukan adanya indikasi transaksi rokok tanpa cukai di lingkungan sekitar.
​”Gempur rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci utama agar pemberantasan ini efektif hingga ke tingkat desa,” pungkas Asrah.
Peliput : Lukman




