BerandaHukum & KriminalOperasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan Polisi

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan Polisi

DetailNews.id, Tarakan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama BNN, Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi di Kota Tarakan. Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi digelar pada Jumat (9/10/2026) di kawasan Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, termasuk Kampung Pukat, serta Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam penindakan di Jalan Kamboja, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto tercatat 2,4 gram dan 1,71 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp 825 ribu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sementara itu, di kawasan Kelurahan Selumit Pantai, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z. Dari lokasi tersebut, petugas menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu.

Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan Kampung Pukat. Di lokasi ini, tiga orang lainnya berinisial A, I, dan AF turut diamankan. Petugas juga menyita dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, dan satu ikat sedotan berwarna putih.

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke BNN Kota Tarakan untuk menjalani asesmen. Penentuan status hukum dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Sarang Narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 16.15 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan lancar.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabidhumas Polda Kaltara AKBP Erwin S. Manik, SH., S.I.K., M.H., menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Polda Kaltara bersama Polres Tarakan, BNN, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait menyatakan akan terus meningkatkan sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkotika di Kota Tarakan.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments