DetailNews.id, Tarakan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan 30 paket yang diduga berisi sabu dari sebuah rumah di Jalan Sebengkok Tiram, Gunung Makassar, RT 005/RW 002, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (10/10/2026) siang.
Dalam penindakan sekitar pukul 14.50 WITA itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan sebuah rumah yang kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tarakan untuk melakukan penindakan bersama.
Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Mulyani M., petugas menemukan 30 bungkus plastik pocket yang diduga berisi sabu.
Selain itu, polisi turut mengamankan 12 plastik klip bening, uang tunai Rp930 ribu, satu korek api, serta satu kantong parfum berwarna hitam bertuliskan ENB.
Kantong parfum tersebut ditemukan di sela-sela ventilasi rumah. Sementara itu, korek api ditemukan di kantong celana AS.
Seluruh barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. AS bersama barang bukti dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Tarakan IPTU Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., melalui informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kota Tarakan.
Peliput: Raden




