DetailNews.id, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempelajari penerapan pajak kendaraan di atas air yang telah diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak 2025. Selain mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), kunjungan studi tiru pada Kamis (22/10/2026) itu juga membahas peluang kerja sama ekonomi dan perlindungan pekerja migran.
Wakil Gubernur NTT, Jhoni Asadoma, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari tata kelola pemungutan pajak kendaraan di atas air, mulai dari aspek regulasi, pendataan objek pajak, hingga mekanisme pelaksanaannya.
“Tujuan utamanya adalah kami ingin belajar. Jadi istilahnya studi tiru bagaimana Provinsi Kaltara ini menerapkan aturan pungutan pajak kendaraan di atas air,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman Kaltara dapat menjadi referensi bagi NTT untuk mengkaji penerapan kebijakan serupa dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta potensi daerah.
Sebagai provinsi kepulauan, NTT memiliki aktivitas transportasi laut yang berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, perdagangan, pariwisata, hingga konektivitas antarpulau.
Potensi tersebut juga terlihat dari keberadaan kapal wisata, termasuk kapal phinisi yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo. Aktivitas transportasi dan pariwisata berbasis laut itu dinilai dapat menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Melalui studi tiru ini, Pemprov NTT ingin mendapatkan gambaran mengenai mekanisme pendataan kendaraan air dan penerapan ketentuan perpajakannya. Hasil kajian tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan regulasi di NTT.
Selain membahas optimalisasi PAD, kunjungan tersebut juga menjadi momentum bagi NTT dan Kaltara untuk menjajaki peluang kerja sama ekonomi antardaerah.
Jhoni menyebut sektor peternakan serta komoditas perkebunan unggulan NTT, seperti kopi dan vanila, sebagai sejumlah bidang yang berpotensi dikembangkan melalui kolaborasi kedua provinsi.
Kerja sama itu diharapkan dapat membuka peluang pemasaran produk unggulan NTT ke Kaltara, memperluas jaringan perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Melalui sinergi antardaerah, potensi produksi yang dimiliki masing-masing provinsi diharapkan dapat dipertemukan dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya memperluas distribusi komoditas, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Pengembangan kerja sama ekonomi tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar peluang perdagangan dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Persoalan perlindungan pekerja migran asal NTT juga menjadi perhatian dalam pembahasan kedua pemerintah daerah.
Jhoni menekankan pentingnya pengawasan terhadap pekerja migran, baik yang berangkat melalui prosedur resmi maupun jalur nonprosedural. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah berbagai persoalan yang berpotensi merugikan pekerja.
Menurutnya, koordinasi dengan pihak terkait perlu diperkuat, termasuk melalui pembentukan atau penguatan satuan tugas yang mendukung upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan persoalan pekerja migran.
Selain perlindungan selama bekerja, pekerja asal NTT yang berada di luar daerah juga diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, mematuhi peraturan yang berlaku, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.
Perlindungan pekerja migran dinilai menjadi bagian penting dalam kerja sama antardaerah. Sebab, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan kesempatan memperoleh pekerjaan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kepastian hukum, dan kesejahteraan pekerja.
Karena itu, koordinasi lintas instansi diperlukan agar persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Kunjungan studi tiru Pemprov NTT ke Kaltara membuka peluang penguatan hubungan kedua provinsi di sejumlah sektor strategis. Mulai dari pertukaran pengalaman dalam pengelolaan pajak kendaraan air, pengembangan komoditas unggulan, perluasan pasar, hingga perlindungan pekerja migran.
Pengalaman Kaltara dalam menerapkan pajak kendaraan di atas air diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi NTT untuk mengkaji potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut. Di sisi lain, peluang kerja sama ekonomi dan ketenagakerjaan dapat menjadi landasan untuk mempererat hubungan antardaerah.
Ke depan, tindak lanjut melalui koordinasi lintas instansi, pemetaan potensi, serta penyesuaian kebijakan dengan regulasi yang berlaku menjadi faktor penting agar kunjungan ini tidak berhenti pada pertukaran pengalaman.
Dengan langkah konkret, kerja sama NTT dan Kaltara diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat di kedua provinsi.
Peliput: Amin




