BerandaHukum & KriminalOperasi Sarang Narkoba di Tarakan, Lima Orang Positif Sabu

Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Lima Orang Positif Sabu

DetailNews.id, Tarakan – Lima orang dinyatakan positif metamfetamin saat jajaran Polda Kalimantan Utara bersama Polres Tarakan menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di Kota Tarakan, Sabtu malam (17/10/2026).

Kelima orang tersebut ditemukan saat tim gabungan melakukan pemeriksaan di Losmen P, Kecamatan Tarakan Timur, sekitar pukul 02.00 WITA. Hasil tes urine menunjukkan kelimanya positif mengandung metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Petugas membawa kelima orang tersebut ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dalam laporan operasi, terhadap mereka direncanakan dilakukan asesmen dan tindak lanjut rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Barang bukti itu meliputi satu alat isap bong, 10 bungkus plastik bening bekas pembungkus sabu, satu bandel plastik klip bening, dua korek api gas, satu toples plastik bening, satu gunting, serta dua unit telepon genggam.

Operasi Sarang Narkoba dimulai sekitar pukul 22.00 WITA dengan apel di lapangan apel Mako Polres Tarakan. Setelah menerima arahan, tim gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung.

Lokasi pertama yang disasar adalah tempat hiburan malam Bengawan. Di tempat tersebut, petugas mengambil sampel urine dari dua pengunjung untuk diperiksa. Hasilnya, kedua orang tersebut dinyatakan negatif narkotika.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke J S Bar sekitar pukul 01.00 WITA. Tim gabungan kembali melakukan tes urine terhadap dua pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga dinyatakan negatif narkotika.

Tim selanjutnya bergerak menuju Losmen P di wilayah Kecamatan Tarakan Timur. Di lokasi inilah petugas menemukan lima orang yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif metamfetamin.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kabag Ops Polres Tarakan, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Kasi Propam Polres Tarakan, personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, Satresnarkoba, Satsamapta, Si Propam, Binmas, Dokkes, BNNP Kaltara, BNN Kota Tarakan, serta Satpol PP.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut merupakan bentuk sinergi dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Operasi Sarang Narkoba juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tarakan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti temuan di lapangan sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap barang terlarang tersebut. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments