BerandaBengkuluKasus Dugaan Investasi Bodong Belum Terang, Kuasa Hukum Sambangi Polres Seluma

Kasus Dugaan Investasi Bodong Belum Terang, Kuasa Hukum Sambangi Polres Seluma

DetailNews.id, Seluma – Puluhan warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, yang diduga menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 miliar, masih menantikan kepastian hukum. Hampir setahun setelah laporan dugaan penipuan investasi disampaikan ke kepolisian, kuasa hukum korban kembali meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kuasa hukum korban, Muhammad Akbar, S.H., M.H., mendatangi Mapolres Seluma pada Kamis (21/10/2026) untuk berkoordinasi dengan penyidik sekaligus mempertanyakan tindak lanjut laporan yang diajukan atas nama Rolesta Fitri pada 1 September 2025.

Akbar mengatakan, kedatangannya bertujuan memperoleh informasi terbaru mengenai proses penanganan laporan yang hingga kini masih dinantikan para korban.

“Kedatangan saya di sini hanya untuk menanyakan kembali kasus yang lama. Ini memang ada laporan korban atas nama Rolesta Fitri di tanggal 1 September 2025 lalu,” ujar Akbar.

Ia berharap penyidik dapat memberikan tindak lanjut yang jelas sehingga para korban memperoleh kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berkoordinasi kembali dengan para penyidik di Polres Seluma untuk menanyakan kelanjutan tentang laporan ini karena sudah satu tahun ya. Kami berharap akan ada tindak lanjutnya di tahun ini,” tegasnya.

Kasus dugaan investasi bodong tersebut mencuat setelah puluhan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo, melaporkan seorang perempuan berinisial VC (25), yang disebut sebagai pemilik atau pengelola investasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, investasi tersebut diduga menawarkan keuntungan hingga 30 persen setiap bulan. Bahkan, peserta disebut dijanjikan pengembalian modal hingga tiga kali lipat dalam waktu singkat.

Sedikitnya 60 warga diperkirakan mengikuti investasi tersebut dengan nilai setoran yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta per orang. Total kerugian diperkirakan melampaui Rp1 miliar, meski angka pasti kerugian masih perlu diverifikasi melalui proses hukum.

Persoalan mulai mencuat pada Juli 2025 setelah VC disebut menyampaikan bahwa uang para peserta investasi telah hilang. Upaya para korban untuk meminta penjelasan dan penyelesaian secara kekeluargaan dikabarkan belum membuahkan hasil, hingga akhirnya laporan dibawa ke ranah hukum.

Akbar berharap laporan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. Menurutnya, informasi mengenai tahapan penyelidikan atau penyidikan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut diperlukan agar para korban mengetahui sejauh mana laporan mereka telah diproses.

Kejelasan informasi juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara dugaan penipuan yang berdampak terhadap kondisi ekonomi banyak warga.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Seluma mengenai perkembangan terbaru laporan tersebut. Konfirmasi dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk menjelaskan tahapan penanganan perkara dan langkah hukum yang telah dilakukan.

Sementara itu, para korban masih menunggu kepastian atas laporan yang mereka ajukan. Hampir setahun berlalu sejak laporan disampaikan, perkembangan kasus ini menjadi perhatian dan membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.

Peliput : Musmulyadi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments