DetailNews.id, Asahan –
Bupati Asahan menghadiri kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 di aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/10/2026) lalu
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati Asahan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara., Perwakilan badan publik serta tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc mengatakan keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengatakan keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemkab Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjut Taufik, berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dirinya mengatakan capaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk terus mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah.
(Deddy)




