BerandaKaltaraBuruh Intracawood Batal Mogok, Sisa Gaji Oktober Dibayar 9 November

Buruh Intracawood Batal Mogok, Sisa Gaji Oktober Dibayar 9 November

DetailNews.id, Tarakan – Rencana mogok kerja sekitar 1.200 pekerja PT Intracawood Manufacturing di Tarakan batal digelar. Pembatalan ini menyusul kesepakatan pembayaran sisa upah Oktober 2026 dan pengembalian mekanisme pembayaran gaji sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Kesepakatan dicapai dalam perundingan yang melibatkan manajemen perusahaan, serikat pekerja, pemerintah daerah, dan DPRD Kalimantan Utara di Kantor PT Intracawood Manufacturing, Kelurahan Juata Permai, Tarakan, Kamis (5/11/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, mengatakan persoalan pembayaran upah yang menjadi pemicu rencana mogok kerja akhirnya menemukan titik terang setelah seluruh pihak duduk bersama.

“Alhamdulillah setelah diskusi panjang dengan semua pihak, baik dari unsur pemerintah, dari unsur legislatif, dari unsur serikat, serta dari unsur manajemen, permasalahan ini sudah klir,” kata Supa’ad.

Salah satu poin kesepakatan adalah pembayaran sisa gaji pekerja Oktober 2026 yang belum dibayarkan pada Senin (9/11/2026).

Menurut Supa’ad, tanggal tersebut dipilih dengan mempertimbangkan waktu penyelesaian perundingan serta operasional perbankan menjelang akhir pekan.

“Karena kesepakatan baru dibuat hari ini, besok hari Jumat hari pendek, Sabtu bank libur, Minggu bank libur sehingga teman-teman serikat, perusahaan, dan kita semua yang hadir bersepakat sisa gaji dibayarkan tanggal 9 November,” ujarnya.

Selain penyelesaian sisa upah, perundingan juga menyepakati mekanisme pembayaran gaji ke depan kembali mengacu pada PKB yang telah disepakati pekerja dan perusahaan.

Supa’ad menegaskan, sistem pembayaran gaji secara dicicil tidak lagi diberlakukan.

“Sudah tidak ada lagi sistem cicil. Kita tetap kembali PKB. PKB itu adalah kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja. Jadi kembali ke titik awal PKB,” tegasnya.

Dengan kesepakatan tersebut, rencana aksi mogok kerja yang sebelumnya dijadwalkan pada 6-11 November 2026 resmi dibatalkan.

Supa’ad berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan seluruh pihak sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap kondusif.

Dia menilai keberlangsungan PT Intracawood Manufacturing perlu dijaga bersama karena perusahaan tersebut menjadi salah satu penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di Tarakan.

“Insyaallah kesepakatan ini bisa berjalan karena kita pahami Intracawood ini cukup besar, menampung 1.000 lebih tenaga kerja. Ini harus kita jaga,” katanya.

Menurut Supa’ad, penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan pekerja dan perusahaan, tetapi juga berpengaruh terhadap iklim investasi di Kalimantan Utara.

Dia mengingatkan, apabila persoalan hubungan industrial tidak diselesaikan dengan baik, dampaknya dapat dirasakan berbagai pihak.

“Ini adalah aset kita bersama, aset perusahaan, aset manajemen dan aset pemerintah. Kalau sampai terjadi sesuatu akan merugikan semua pihak, bukan hanya tenaga kerja, bukan hanya pemberi kerja, tapi kita semua akan mengalami ketidaknyamanan dalam berinvestasi di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments