DetailNews.id, Jember – Awal kepemimpinan BPD baru resmi dimulai di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Sebanyak sembilan orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ajung periode 2026–2034 dikukuhkan melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di Pendopo Desa Ajung, Jumat (06/11/2026).
Acara pelantikan BPD dipimpin langsung oleh Camat Kalisat, Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Jember. Turut mendampingi jalannya prosesi pelantikan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), perangkat desa, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Drs. Suprihandoko, M.M., ketua BPD Ajung yang baru, langsung membeberkan sejumlah program strategis di awal masa baktinya. Langkah awal yang akan segera digeber adalah program jemput bola bertajuk “Tilik RW”.
Melalui program ini, para anggota BPD akan turun langsung ke akar rumput untuk menyapa warga dan mendengarkan ragam aspirasi secara transparan.
”Prioritas kerja jangka pendek kami adalah program Tilik RW, menyapa masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung. Selain itu, kami juga bersiap menghadapi agenda pemilihan kepala desa (Pilkades), namun tetap menunggu instruksi dan perintah resmi dari Pemkab Jember,” ungkap Suprihandoko.
Suprihandoko menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi Pilkades mendatang. Ia berharap kontestasi tersebut dapat berlangsung akuntabel, bersih dari politik uang (money politics), serta mempererat persatuan demi mewujudkan visi besar “Ajung Bersatu dan Lebih Maju”.
Disisi lain, Camat Kalisat H. Jono Wasinudin, S.Kep.M.Si memberikan sejumlah arahan strategis bagi para pengurus BPD yang baru saja mengemban amanah. Ia mengingatkan pentingnya posisi BPD sebagai mitra kerja konstruktif bagi Kepala Desa, bukan sebagai saingan yang memicu konflik internal.
”BPD harus betul-betul menjadi mitra kepala desa yang konstruktif. Jangan sampai terjadi gontok-gontokan yang justru menghambat jalannya roda pemerintahan desa. Segera turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga,” tegas Jono Wasinudin.
Selain fungsi legislasi dan pengawasan, Camat Kalisat juga menitipkan tiga poin penting kepada jajaran BPD Ajung yang baru dilantik:
– Tertib Administrasi Kependudukan: Memastikan seluruh warga memegang identitas resmi (KTP) serta tertib mencatatkan akta kematian bagi warga yang telah meninggal dunia.
– Sosialisasi Layanan Kesehatan: Membantu pemerintah menyosialisasikan program Home Care dan UHC (Universal Health Coverage) agar masyarakat kian paham dan mudah mengakses layanan kesehatan gratis dari Pemkab Jember.
Dengan formasi baru ini, warga Desa Ajung menaruh ekspektasi tinggi agar sinergi antara lembaga desa dan eksekutif dapat mendongkrak kualitas pembangunan, optimalisasi pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat selama delapan tahun ke depan.
Peliput : Lukman




