DetailNews.id, Boltim – Penetapan kejelasan batas wilayah pertambangan menjadi fokus peninjauan lapangan yang dilakukan sejumlah pihak di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada 6 November 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses finalisasi tapal batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang, terutama karena wilayah izin koperasi itu berbatasan langsung dengan IUP JRBM.
Peninjauan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Ronal Rumagit, S.Si., Camat Modayag, Pemerintah Desa Lanut, unsur aparat terkait, serta perwakilan JRBM.
Bersama tenaga ahli dan unsur teknis, seluruh pihak melakukan pemeriksaan kondisi lapangan, pencocokan titik koordinat, serta pengecekan batas wilayah IUP untuk memastikan kesesuaian data teknis dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain untuk memperoleh kepastian batas wilayah, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan dokumen teknis dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) KUD Nomontang.
Ketua KUD Nomontang, Marlon, berharap proses finalisasi tapal batas dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah diperlukan untuk mendukung tertib administrasi pertambangan sekaligus melengkapi persyaratan teknis penyusunan RKAB sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil peninjauan tersebut diharapkan menjadi dasar pendukung bagi proses administrasi dan keberlanjutan pengelolaan kegiatan pertambangan KUD Nomontang.
Peliput : Amingsih




