DetailNews.id, Bolmut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat bersama stakeholder terkait antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolmut dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut, bertempat di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Bolmut. Rabu, (15/3/2023).
Agenda kegiatan rapat tersebut dilaksanakan oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Bolmut di bawah pimpinan Ben Henser Enok, S.E.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Bolmut, Imam Santoso, S.Pd dalam penyampaiannya mengungkapkan secara de jure setiap orang mustahil memiliki dua identitas ganda, mengingat dalam setiap proses perekaman e-KTP, setiap orang berbeda identitas.
“misalnya, setiap orang itu berbeda identitas sidik jari dan biometrik, sehingga mustahil setiap orang memiliki identitas ganda,” ungkap Imam Santoso.
Lanjutnya, meskipun kami menyadari bahwa memang masih banyak masyarakat kita yang lalai dan tidak peduli dalam mengurus identitas kependudukan.
“mengingat dalam catatan kami untuk data penduduk di Bolmut yang wajib KTP itu kurang lebih 64.398, yang sudah melakukan perekaman kurang lebih 61.326 (95,22%), sementara yang belum melakukan perekaman e-KTP kurang lebih masih ada 3.072. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam perekaman e-KTP maupun dokumen kependudukan lainnya,” jelas Imam.
Imam juga menambahkan bahwa saat ini Disdukcapil Bolmut tengah memperkuat pelayanan kepada masyarakat berbasis online dengan menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“untuk mempermudah pelayanan berbasis digital, kami tengah mengupayakan menghadirkan aplikasi IKD tersebut, bisa langsung di download di play store,” tutup Imam Santoso.
Plt. Kadis Dukcapil Bolmut, Imam Santoso juga mengungkapkan akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Bolmut, guna keperluan dalam tahapan pelaksanaan pemilu yang tengah berjalan saat ini.
“dalam waktu dekat, saya dan jajaran Dinas Dukcapil akan membuat kerjasama dengan Bawaslu Bolmut dalam bentuk MoU, agar dapat membuka ruang sebenar – besarnya bagi Bawaslu Bolmut dalam proses pengawasan setiap tahapan, utamanya soal daftar pemilih yang tengah berlangsung,” jelas Santoso.
Sementara itu, Komisioner KPU Bolmut Ismail Mobiliu, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa sebagaimana Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memerintahkan bahwa dalam pelaksanaan pencocokkan dan penelitian wajib menggunakan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan Umum (DP4), dan oleh karena itu secara de facto kita masih menemukan beberapa persoalan terkait data pemilih di lapangan.
“benar bahwa secara de jure, setiap orang tidak akan memiliki data identitas ganda, namun jika kita melihat ke lapangan, masih ada beberapa persoalan terkait data pemilih ini. Misalnya, jika kita menggunakan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diperbarui setiap bulan oleh KPU, maka besar kemungkinan persentase kesalahan data pemilih akan kecil, namun karena UU Pemilu memerintahkan wajib menggunakan DP4, maka kita harus menunggu data dari kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri untuk di jadikan basis data coklit,” jelas Ismail.
Lanjutnya, berkaitan dengan himbauan dan rekomendasi yang di turunkan oleh teman – teman jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan, menjadi kewajiban bagi penyelenggara teknis untuk di tindak lanjuti.
“untuk itu, saya selaku Kadiv Hukum di KPU Bolmut terus meminta jajaran kami untuk menyampaikan ke KPU Kabupaten apabila ada himbauan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas, baik yang sudah di tindak lanjuti maupun belum,” tegas Mobiliu.
Ismail pun berharap agar penyelenggara di dua lembaga yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolmut untuk terus memperkuat koordinasi guna suksesnya gelaran pemilu 2024 nanti.
Kordiv HP2H Bawaslu Bolmut, Ben Henser Enok, S.E, dalam kesempatannya menyampaikan ucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bolmut, Imam Santoso dan Komisioner KPU Bolmut Ismail Mobiliu.
“mengingat pertemuan kita pada hari ini sangat penting, maka saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber atas kesediaan waktu dan kehadirannya. Hal ini tentunya merupakan perwujudan tanggung jawab bersama antar stakeholder terkait guna suksesnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, khususnya di Kabupaten Bolmut,” tutup Enok.
Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh masing – masing Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bolmut, Jajaran Staf Bawaslu Bolmut, Operator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Operator Sidalih KPU Bolmut.
(Ir)