DetailNews.id, Bitung – Rencana aksi damai yang sebelumnya akan digelar pada Senin, 17 November 2025, oleh POLA bersama eks karyawati CV Multi Rempah Sulawesi akhirnya ditunda. Keputusan ini diambil setelah adanya rangkaian pertemuan antara perwakilan massa, Pemkot Bitung, dan Polres Bitung, yang membuka ruang dialog untuk mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan yang mencuat.
Pertemuan pertama berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) antara perwakilan eks karyawati dengan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar. Usai itu, rapat koordinasi dilanjutkan pada hari yang sama bersama Ketua POLA, Puboksa Hutahaean, dan KBO Satintelkam Polres Bitung, IPDA Alfons Kawang, di sebuah rumah makan di wilayah Madidir.
Isu utama yang dibahas adalah dugaan pemutusan hubungan kerja eks karyawati CV Multi Rempah Sulawesi tanpa pemberian hak-hak normatif dari perusahaan. Meski aksi telah direncanakan, seluruh pihak sepakat untuk menunda pelaksanaan unjuk rasa agar Polres Bitung dan Wali Kota Bitung dapat membuka ruang koordinasi lebih luas dengan instansi terkait, termasuk Disnaker dan DPRD Kota Bitung.
Tokoh masyarakat dan Ketua POLA, Puboksa Hutahaean, mengapresiasi langkah kepolisian yang mendorong penyelesaian persoalan ini dengan dialog.
“Saya sangat menghargai upaya KBO Intelkam Polres Bitung dalam penggalangan agar penyelesaian masalah ini tetap mengedepankan cara kekeluargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Riswan Nento, Pimpinan Ormas Ikatan Silaturahmi Akbar (ISRA Nusantara), menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak eks karyawati.
“Intinya, kami memperjuangkan hak para eks karyawati yang diberhentikan tanpa menerima apa pun dari perusahaan. Kami juga mengecam keras pernyataan pihak perusahaan yang menyebut ‘gembel siapa lagi yang akan kalian bawa’,” tegasnya.
Riswan mengatakan bahwa pihaknya siap menunda aksi setelah adanya komunikasi langsung dengan Wali Kota Bitung.
“Pak Wali mengatakan akan membantu dengan berbicara kepada Disnaker dan DPRD. Karena itu, kegiatan aksi kami pending sambil menunggu hasil dari Pak Wali,” ujar Riswan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung IPTU Natib Anggai, membenarkan adanya pertemuan tersebut.
“Benar ada pertemuan,” singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan ormas, antara lain Nando Lengkong, Ical Mamuntu, Rian Prahara, Mario Mamuntu, serta perwakilan POLA Aqilah Kadir.
Dengan penundaan aksi dan terbukanya jalur komunikasi resmi antara pemkot, kepolisian, serta pihak-pihak terkait, publik kini menantikan langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi eks karyawati CV Multi Rempah Sulawesi.
Peliput : Ical







