DetailNews.id, Bulungan – Forum Serikat Buruh Revolusioner (FSBR) Kalimantan Utara resmi terbentuk. Pembentukan berlangsung di sekretariat Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (SBPI) di Sabanar Baru, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu (11/10/25).
Pembentukan FSBR di inisiasi oleh Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Kalimantan Utara dan Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Perjuangan Indonesia (DPD SBPI) Kalimantan Utara, dengan maksud sebagai wadah memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi buruh.
Pertemuan di hadiri lima Konfederasi Serikat Buruh yang ada di Kaltara, antara lain Aslin Lubis Ketua Asosiasi Profesi Security Indonesia (DPD APSI) Kaltara, Raden Yusuf Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Joko Supriyadi M.T. ketua DPD SBPI Kaltara, Ibrahim ketua Serikat Pekerja Borneo Raya – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Korwil KASBI) Kaltara dan Yehezkel S.IP., Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI-KSPI) Kaltara.
“FSBR adalah forum komunikasi, menjalin kerjasama dan sinergi antara serikat-serikat buruh yang ada di Kaltara.” ujar Raden Yusuf Ketua Korwil KSBSI Provinsi Kaltara.
Selain pembentukan forum, rapat para pejuang buruh Kaltara ini juga menetapkan Joko Supriyadi M.T., sebagai koordinator yang akan menjalankan fungsi koordinasi dalam forum tersebut.
“Sengaja dipilih istilah revolusioner, karena istilah ini mempertegas semangat para pejuang untuk terus maju dan berpihak kepada kaum lemah,” kata Joko Supriyadi M.T., Ketua DPD SBPI Provinsi Kaltara.
Dalam pertemuan itu menetapkan beberapa agenda antara lain:
1. Silaturahmi/Audiensi dengan Forkopimda Kaltara,
2. Melakukan follow up terhadap berbagai tuntutan-tuntutan buruh yang termuat dalam Kesepakatan dengan Pemprov Kaltara yang dibuat antara Buruh Kaltara dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 28 Agustus 2025 di Kantor Disnakertrans Provinsi Kaltara dan telah dibacakan oleh Pj. Sekprov Kaltara.
3. Membentuk Koperasi Buruh sebagai alat berjuang di bidang ekonomi untuk kesejahteraan buruh di Kaltara.
4. Menyusun Buku Sejarah Pergerakan Buruh di Kaltara sejak zaman Belanda hingga Zaman Reformasi saat ini.
5. Mensosialisasikan MOU antara Kementrian Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang mengarah pada Pidana (Desk Ketenagakerjaan).
Menurut Joko Supriyadi, jumlah buruh (karyawan/pegawai) di Kaltara pada Februari 2025 tercatat sebanyak 177.250 orang atau 47,20% dari jumlah penduduk bekerja dan meningkat hampir 10 % dari tahun 2024.
Namun di saat yang sama, terdapat berbagai permasalahan yang menimpa dan menghantui buruh di Kaltara, antara lain Pengadilan Hubungan Industrial yang masih menumpang dengan Kaltim dan Program Perumahan Buruh yang belum berjalan padahal telah diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permanaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua.
Persoalan lainnya yang masih kerap terjadi adalah Union Busting dan PHK Massal serta birokrasi pemerintah yang terkesan lamban dalam merespon dampak yang dirasakan oleh buruh.
Di sisi lain, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan oleh kaum buruh sendiri dan para pejuangnya yang berada di serikat buruh atau perorangan melalui organisasi masyarakat.
“Setidaknya kaum buruh perlu mengevaluasi kemandirian ekonominya dan pemahaman terhadap pergerakan kaum buruh itu sendiri. Oleh karena itu, ke depannya pembentukan koperasi buruh amatlah penting untuk mewujudkan kemandirian ekonomi,” tambah Joko Supriyadi.
FSBR berkeyakinan dengan adanya forum ini, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif buruh dalam memperjuangkan hak-hak, serta memperkuat posisi tawar dalam hubungan industrial.
Peliput : Muhamad Amin (MOF)