Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/detw3611/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
APRI Boltim Serukan Legalitas Tambang Rakyat: “Tambang Harus Punya Tuan yang Sah” - Detail News
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimAPRI Boltim Serukan Legalitas Tambang Rakyat: “Tambang Harus Punya Tuan yang Sah”

APRI Boltim Serukan Legalitas Tambang Rakyat: “Tambang Harus Punya Tuan yang Sah”

DetailNews.id – Di bawah langit mendung pegunungan dan semilir angin yang menyimpan keheningan, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar aksi nyata yang tak sekadar simbolis: menyapa para penambang di lapangan, membawa pesan penting tentang legalitas dan keberlanjutan.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPC APRI Boltim, Rudolf Alwi Tubagus, rombongan menyambangi Desa Buyat, lokasi yang selama ini dikenal sebagai wilayah tambang emas rakyat. Perjalanan ini bukan sekadar kunjungan, melainkan sebuah ikrar perjuangan untuk menghadirkan pertambangan rakyat yang sah, adil, dan tertata.

Sebelum menyentuh lokasi tambang, rombongan singgah terlebih dahulu di kediaman Dewan Penasehat APRI, Ifan Paputungan, untuk bersilaturahmi, berbincang ringan, serta menunaikan doa bersama sebagai permohonan restu kepada alam dan Sang Pencipta.

Sesampainya di lokasi tambang, Rudolf menyerukan pesan yang tegas dan menggugah:

“Legalitas bukan hanya kertas, tapi jembatan menuju masa depan yang adil. Tambang harus punya tuan yang sah.”

Ia juga menekankan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus segera dibuka, dan proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dipermudah oleh pemerintah.

“Jangan biarkan tambang rakyat menjadi ATM bagi mereka yang tak tahu malu,” tukasnya lantang, disambut anggukan serius para penambang yang hadir.

Kegiatan ini turut diisi dengan pendataan penambang, luas lahan, dan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi. Data ini nantinya akan menjadi basis perjuangan APRI dalam mendorong legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR yang resmi.

Salah satu penambang, Uding Paputungan, menyampaikan apresiasinya.

“Kami butuh arahan seperti ini. Selama ini kami bekerja dalam gelap.”

Perjalanan APRI berlanjut ke lokasi tambang rakyat di Mopatu, menembus jalan berbatu yang menantang. Di tengah medan berat, semangat mereka tetap menyala. Di sana, Rudolf kembali memberikan edukasi tentang pentingnya cara menambang yang baik, aman, dan legal. Ia menyampaikan bahwa bila aturan ditegakkan dan legalitas dipegang, tidak akan ada ruang bagi intervensi atau tekanan dari pihak luar.

Setelah proses pendataan selesai, tim kembali ke rumah Dewan Penasehat untuk santap siang dan refleksi singkat, sebelum bertolak kembali ke Kotabunan. Mereka membawa lebih dari sekadar dokumen—mereka membawa harapan, semangat baru, dan komitmen memperjuangkan tambang rakyat yang tertib dan berkeadilan.

“Hari ini, tambang rakyat disentuh oleh cahaya niat baik dan cita-cita besar. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang kita bersama,” tutup Rudolf.

Peliput : Amingsih Mustapa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments