DetailNews.id – Di bawah langit mendung pegunungan dan semilir angin yang menyimpan keheningan, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar aksi nyata yang tak sekadar simbolis: menyapa para penambang di lapangan, membawa pesan penting tentang legalitas dan keberlanjutan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPC APRI Boltim, Rudolf Alwi Tubagus, rombongan menyambangi Desa Buyat, lokasi yang selama ini dikenal sebagai wilayah tambang emas rakyat. Perjalanan ini bukan sekadar kunjungan, melainkan sebuah ikrar perjuangan untuk menghadirkan pertambangan rakyat yang sah, adil, dan tertata.
Sebelum menyentuh lokasi tambang, rombongan singgah terlebih dahulu di kediaman Dewan Penasehat APRI, Ifan Paputungan, untuk bersilaturahmi, berbincang ringan, serta menunaikan doa bersama sebagai permohonan restu kepada alam dan Sang Pencipta.
Sesampainya di lokasi tambang, Rudolf menyerukan pesan yang tegas dan menggugah:
“Legalitas bukan hanya kertas, tapi jembatan menuju masa depan yang adil. Tambang harus punya tuan yang sah.”
Ia juga menekankan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus segera dibuka, dan proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dipermudah oleh pemerintah.
“Jangan biarkan tambang rakyat menjadi ATM bagi mereka yang tak tahu malu,” tukasnya lantang, disambut anggukan serius para penambang yang hadir.
Kegiatan ini turut diisi dengan pendataan penambang, luas lahan, dan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi. Data ini nantinya akan menjadi basis perjuangan APRI dalam mendorong legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR yang resmi.
Salah satu penambang, Uding Paputungan, menyampaikan apresiasinya.
“Kami butuh arahan seperti ini. Selama ini kami bekerja dalam gelap.”
Perjalanan APRI berlanjut ke lokasi tambang rakyat di Mopatu, menembus jalan berbatu yang menantang. Di tengah medan berat, semangat mereka tetap menyala. Di sana, Rudolf kembali memberikan edukasi tentang pentingnya cara menambang yang baik, aman, dan legal. Ia menyampaikan bahwa bila aturan ditegakkan dan legalitas dipegang, tidak akan ada ruang bagi intervensi atau tekanan dari pihak luar.
Setelah proses pendataan selesai, tim kembali ke rumah Dewan Penasehat untuk santap siang dan refleksi singkat, sebelum bertolak kembali ke Kotabunan. Mereka membawa lebih dari sekadar dokumen—mereka membawa harapan, semangat baru, dan komitmen memperjuangkan tambang rakyat yang tertib dan berkeadilan.
“Hari ini, tambang rakyat disentuh oleh cahaya niat baik dan cita-cita besar. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang kita bersama,” tutup Rudolf.
Peliput : Amingsih Mustapa