DetailNews.id – Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Arafat Soleman, mengkritisi tindakan aparat kepolisian yang meminta grup band Sukatani membuat video klarifikasi dan permintaan maaf terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Lagu tersebut diketahui mengandung kritik terhadap praktik korupsi di kalangan aparat kepolisian.
Arafat menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional yang harus dijaga. “Negara memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa tindakan seperti ini berpotensi membatasi ruang kebebasan berekspresi, yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi. “Upaya pembungkaman terhadap ekspresi masyarakat adalah alarm bagi demokrasi kita. Negara harus memastikan bahwa kritik tidak disikapi dengan cara-cara represif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arafat mengingatkan bahwa praktik seperti ini mencerminkan kecenderungan otoritarianisme dalam tata kelola pemerintahan. “Langkah-langkah semacam ini bukan hanya menunjukkan kecenderungan otoritarian, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tutupnya. (OB)








