DetailNews.id, Lubuk Linggau – Lurah Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Muhammad Adnan Kesuma, SE, NI.P, berhasil meraih Peace Maker Justice Award 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut diberikan pada rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 24–27 November 2025 di Depok, Jawa Barat, dan Jakarta.
Usai menerima penghargaan, Lurah Adnan Kesuma langsung menemui **Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, pada Rabu (3/12/2025) untuk melaporkan capaian membanggakan terkait peningkatan kesadaran hukum di wilayah Kota Lubuklinggau.
Dalam laporannya, Adnan menyampaikan bahwa dari 1.380 peserta yang terdiri dari lurah dan kepala desa se-Indonesia yang mengikuti pelatihan, sebanyak 802 peserta dinyatakan lulus dan memperoleh gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NLP). Dari jumlah tersebut, dilakukan seleksi lanjutan dan dipilih 130 peserta terbaik untuk mengikuti ajang Peace Maker Justice Award 2025.
Lurah Sumber Agung menjadi salah satu dari 130 peserta terbaik nasional dan berhak menerima piala, medali, serta piagam penghargaan.
“Tujuan kegiatan ini adalah mendorong inovasi, kreativitas, kompetensi, serta prestasi para kepala desa dan lurah dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi. Prestasi ini menjadi langkah awal yang memotivasi para lurah di Kota Lubuklinggau untuk terus mengembangkan kemampuan, berinovasi, dan meraih prestasi lebih tinggi,” ujar Adnan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kepala desa dan lurah dalam penyelesaian sengketa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa maupun kelurahan. Menurutnya, aparatur desa dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang berperan besar dalam mewujudkan access to justice berbasis masyarakat.
“Kepala desa dan lurah dapat membantu menyelesaikan permasalahan secara humanis dan kolaboratif dengan mengedepankan kebutuhan, hak, dan martabat masyarakat people centered justice. Pelatihan Peacemaker menjadi bekal penting bagi mereka dalam menangani persoalan hukum nonlitigasi,” ujar Supratman dalam kegiatan Peace Maker Justice Award 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Lubuklinggau, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Peliput : Darlian Syah





