DetailNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada September 2022 . Demikian hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Bolsel, Rolis Hasan S.Ip.
“Untuk warga Bolsel, saya sudah umumkan bulan ini dibuka (pendaftaran panwascam), untuk tanggal pendaftarannya 21 September sampai 27 September 2022,” ujar Rolis, Selasa (13/9/2022).
Diakuinya proses rekrutmen Panwascam sengaja dikomunikasikan lebih awal, karena ada syarat yang harus dipenuhi.
Nantinya bagi siapapun yang ingin mendaftar Panwascam, harus mengecek nama serta NIK di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Supaya dapat diketahui apakah di Sipol tercatat atau tidak sebagai anggota parpol,” katanya.
Sementara itu, syarat lain yang harus dipenuhi yaitu:
* Surat Lamaran (Lampiran II)
*Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima tahun)
*Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
*Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah.
*Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli.
*Daftar Riwayat Hidup; (Lampiran III)
*Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas.
*Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
*Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);(Lampiran IV)
*Surat pernyataan: (Lampiran V)
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945.
b) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
c) Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
d) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
e) Bersedia bekerja penuh waktu.
f) Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.
g) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
h) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
i) Mampu secara rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dibuktikan dengan surat keterangan yang dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan pelantikan bagi yang terpilih.
Terkait tes yang dilaksanakan, Rolis menyebut akan dilaksanakan dengan sistim cat sesuai dengan pemilu sebelumnya,baru tes selanjutnya ada tes wawancara.
Ia menambahkan proses rekrutmen Panwascam akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Bolsel, total ada 7 kecamatan. Setiap kecamatan akan merekrut 3 orang untuk panwascam,”katanya.
(TD)