spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBuolBerkat Mediasi Aparat dan Desa, Konflik Lahan di Rantemarannu Berujung Damai

Berkat Mediasi Aparat dan Desa, Konflik Lahan di Rantemarannu Berujung Damai

DetailNews.id, Buol – Sengketa lahan perkebunan kelapa sawit plasma bersama di Desa Rantemarannu, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, akhirnya mencapai titik terang dan kesepakatan damai. Proses mediasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Rantemarannu, Pemerintah Desa, dan PT. UKMI Investasi ini berhasil meredam potensi konflik klaim lahan yang sempat mencuat di masyarakat.

Pertemuan mediasi dilaksanakan pada Senin (10/11/2025) pukul 15.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Rantemarannu. Mediasi ini merupakan pertemuan kedua dalam rangka penyelesaian klaim lahan yang diajukan oleh salah satu warga, Bapak Mahmud Aman.

Sejumlah pihak turut hadir dalam proses mediasi, di antaranya Kepala Desa Rantemarannu Ahmad Piandae, Sekretaris Desa Fitria Heni, Perwakilan PT. UKMI Investasi Lukman, Ketua Koperasi Plasma Bersama Suharto Ali, Mantan Pengurus Koperasi Daud, Ketua LPM Desa Rantemarannu Nasihin, aparat desa, serta pihak pengklaim lahan, Bapak Mahmud Aman.

Penyelesaian sengketa ini mengacu pada hasil pengambilan titik koordinat lahan yang dilakukan sebelumnya pada 20 Oktober 2025. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan kepemilikan lahan yang disengketakan.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Taib Laudo, Bhabinkamtibmas Desa Rantemarannu yang bertindak sebagai fasilitator, memaparkan hasil pengukuran dan peta blok areal tanam plasma bersama.

“Dari hasil pengambilan titik koordinat pada 20 Oktober 2025, terbukti bahwa lahan yang diklaim oleh Saudara Mahmud Aman masuk dalam blok areal tanam plasma bersama yang sudah bersertifikat,” jelas Bripka Taib Laudo dalam laporannya.

Setelah dilakukan pencocokan peta dan dokumen kepemilikan, Mahmud Aman selaku pihak pengklaim menyatakan menerima hasil tersebut dan mengakui bahwa lahan dimaksud merupakan bagian dari areal plasma bersama yang telah memiliki sertifikat resmi.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak Koperasi Plasma Bersama dan Bapak Mahmud Aman menandatangani surat kesepakatan bersama yang disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa Rantemarannu.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, situasi di Desa Rantemarannu dilaporkan aman dan kondusif. Penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, dan pihak perusahaan dalam menjaga ketertiban, menciptakan kedamaian, serta memperkuat hubungan sosial di masyarakat.*

Peliput : Irwansyah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments