Jumat, Februari 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraBPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Informal dan UMKM di Tarakan Terlindungi Jaminan Kematian

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Informal dan UMKM di Tarakan Terlindungi Jaminan Kematian

DetailNews.id, Tarakan — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Masbuki, menegaskan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan pelaku UMKM, sejak awal bekerja.

Menurut dia, langkah kecil berupa pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan dampak besar bagi perlindungan ekonomi keluarga pekerja.

Masbuki mengatakan, pekerja informal seperti pedagang kecil, nelayan, ojek, buruh harian, hingga pelaku UMKM merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap risiko sosial. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja sektor formal.

“Banyak pekerja informal dan UMKM yang menjadi tulang punggung keluarga. Ketika risiko kematian terjadi, keluarga yang ditinggalkan harus tetap memiliki jaminan untuk melanjutkan kehidupan, terutama pendidikan anak,” kata Masbuki, Kamis (5/2/26).

Ia menjelaskan, melalui program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja berhak menerima santunan kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala Rp 12 juta yang dibayarkan sekaligus, serta biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak peserta, dengan ketentuan peserta memiliki masa iur minimal tiga tahun. Beasiswa ini diharapkan dapat membantu keberlanjutan pendidikan anak-anak pekerja informal dan UMKM yang orang tuanya meninggal dunia.

Masbuki menambahkan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pelaku UMKM kini semakin mudah dan terjangkau. Kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, baik secara daring maupun dengan mendatangi kantor layanan terdekat.

“Negara hadir bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal dan UMKM. Kami mengajak seluruh pekerja di Kota Tarakan untuk memastikan dirinya dan keluarganya terlindungi sejak awal bekerja,” ujar Masbuki.

https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Instagram: growatbpjamsostek
YouTube: BPJS Ketenagakerjaan

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments