DetailNews.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), khususnya kendaraan dinas roda empat.
Bupati Boltim, Oskar Manoppo, SE.MM, membenarkan hal ini melalui pesan WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah BPK RI dalam meninjau kelayakan penggunaan alat transportasi pelayanan maupun pelaksanaan kegiatan secara teknis.
“Pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari Rabu, sesuai agenda yang ditetapkan oleh BPK RI,” ujar Oskar.
Surat pemberitahuan penarikan kendaraan dinas telah diterbitkan, dan sejumlah instansi telah diinstruksikan untuk menyerahkan kendaraan dinas yang digunakan. Instansi yang akan diperiksa antara lain Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat Dewan (Setwan), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Dalam uraian surat tersebut telah ditegaskan bahwa para pemegang Barang Milik Daerah (BMD) harus menyerahkan setiap unit kendaraan kepada pengurus barang,” tambah Oskar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Boltim, Harris Sumanta, turut mengonfirmasi kesiapan instansinya untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut.
“Kami di Dinas PU sudah menerima surat pemberitahuan dan siap menyerahkan seluruh kendaraan dinas yang diminta untuk diperiksa. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkap Harris.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data aset daerah dan memastikan bahwa pemanfaatannya berjalan sesuai aturan serta mendukung pelayanan publik secara maksimal.
Peliput : Aminingsih Mustapa