DetailNews.id – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, SE., menghadiri kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S., M.Si., yang berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/07/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM. Selain itu, juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, dan aset milik pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.
Kehadiran Bupati Yusra Alhabsyi merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap program nasional percepatan legalisasi aset keagamaan dan aset pemerintah daerah.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Indonesia.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron.
Ia menyampaikan bahwa dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Sisanya, sekitar 14,5 juta hektare, masih belum tersertipikasi.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala daerah, tokoh masyarakat hingga pemuka agama, agar aktif mendorong masyarakat melakukan sertifikasi tanah.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” kata Nusron.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, S.E., Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., jajaran Forkopimda Sulut, para kepala daerah, pejabat BPN, serta tokoh-tokoh agama se-Sulut.
Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak adalah kunci dalam menyukseskan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.
“Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” pungkasnya.
Peliput : Dayat Gumalangit