DetailNews.id – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, didampingi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, para bupati dan wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala badan keuangan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dalam sesi pembahasan, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan sejumlah pandangan kritis mengenai potensi dan praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.
“Korupsi di daerah sering kali berakar pada lemahnya sistem pengawasan internal, rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, serta kurangnya transparansi dalam proses pelayanan publik,” ujar Oskar.
Ia menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang kuat sejak tahap perencanaan program. Menurutnya, pemerintah daerah memerlukan asistensi, pendampingan, serta peningkatan kapasitas aparatur agar praktik-praktik koruptif bisa dicegah secara dini.
“Pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan yang sistematis. Integritas birokrasi harus diperkuat agar akuntabilitas dapat terwujud secara menyeluruh,” tambahnya.
Bupati Oskar menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang paling efektif adalah melalui penanaman budaya integritas di semua lini pemerintahan.
“Integritas adalah benteng pertama dan terkuat melawan korupsi. Tanpa integritas, aturan hanyalah formalitas. Pengawasan menjadi lemah, dan celah pelanggaran akan terbuka lebar. Integritas berarti berani jujur meski tidak diawasi, memegang amanah, dan mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Dalam penutup kegiatan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun budaya antikorupsi.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, kepala daerah, dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara. Komitmen tersebut menegaskan langkah nyata dalam memberantas korupsi melalui sinergi pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.
Peliput : Amingsih Mustapa