DetailNews.id – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044, yang diselenggarakan di Hotel Tribrata, Jakarta, Selasa (16/09/2025).
Rakor ini merupakan salah satu tahapan krusial untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelum Ranperda RTRW ditetapkan secara resmi sebagai dasar hukum dan acuan pembangunan wilayah di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menjelaskan urgensi revisi RTRW Provinsi, yang didasari oleh dinamika pembangunan daerah serta penyesuaian terhadap kebijakan strategis nasional.
“RTRW 2025–2044 disusun untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis. Perlu adanya penataan ruang yang komprehensif, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta mampu mengakomodasi kebijakan pemerintah pusat,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Boltim dalam Rakor lintas sektor ini adalah bentuk dukungan konkret terhadap proses penyelarasan tata ruang di tingkat provinsi dan nasional.
“RTRW Provinsi akan menjadi acuan strategis bagi pemerintah kabupaten/kota, termasuk Boltim, dalam merumuskan arah pembangunan wilayah. Dokumen ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai potensi daerah, kebutuhan masyarakat, dan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Oskar.
Ia menambahkan, sinkronisasi tata ruang secara menyeluruh antarwilayah merupakan langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan inklusif.
“Kami berharap melalui forum ini, substansi RTRW Sulut dapat segera disetujui oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga menjadi landasan yang kuat dalam mendukung visi pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional,” tambahnya.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Boltim, M. Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Harris P. Sumanta, Perwakilan kementerian/lembaga teknis lainnya Serta unsur pemangku kepentingan terkait.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa perencanaan ruang wilayah Sulawesi Utara ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, dan perlindungan lingkungan.
Peliput : Amingsih Mustapa