DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, menggelar rapat evaluasi penyelarasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Boltim, Senin (11/08/2025). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Arga Sumaiku, serta unsur pemerintah desa, kecamatan, pendamping desa, tenaga ahli, dan instansi teknis terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa penyelarasan APBDes dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah adalah langkah strategis untuk memastikan pembangunan desa berjalan seiring dengan arah kebijakan daerah.
“Setiap kegiatan dan program yang dibiayai melalui APBDes harus memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Bupati Oskar.
Terkait pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Bupati mengingatkan agar pemerintah desa melaksanakan kewajiban penyetoran pajak sesuai ketentuan. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas temuan desa yang tidak menyetorkan pajak hingga mencapai angka Rp300 juta.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Penggunaan dana publik harus transparan dan taat aturan,” ujarnya.
Bupati Oskar juga menyoroti perlunya keadilan dalam penyaluran program bantuan sosial. Ia meminta agar tidak ada tumpang tindih penerima manfaat, seperti satu warga yang menerima beberapa jenis bantuan, sementara warga lain yang layak justru tidak mendapatkan bantuan.
Sementara itu, Wakil Bupati Arga Sumaiku dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat desa melalui rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), agar setiap perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Dengan pemahaman yang tepat, pelaksanaan program bisa lebih efektif dan sesuai harapan,” kata Wabup Arga.
Ia juga menyoroti percepatan layanan BPJS Kesehatan, yang kini dapat diaktifkan dalam waktu satu hingga dua jam. Untuk itu, ia mendorong aparat desa agar aktif mensosialisasikan manfaat dan prosedur pengurusan BPJS kepada masyarakat.
“Jangan tunggu sakit dulu baru mengurus. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Wabup Arga juga menekankan pentingnya penanganan sampah di tingkat desa. Ia meminta pemerintah desa untuk mengalokasikan dana untuk pembangunan bak sampah, penyediaan alat angkut, hingga petugas pengangkut sampah, demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Menutup arahannya, Arga memperingatkan agar pengelolaan Dana Desa tidak disalahgunakan. Ia menyebut temuan pengadaan lampu tenaga surya (solar cell) dengan harga tidak wajar sebagai contoh praktik mark-up yang harus dihindari.
“Saya minta tidak ada lagi proyek fiktif atau mark-up seperti itu. Dana Desa harus dikelola dengan jujur dan transparan,” tegasnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD), Rahman Hulalata, menambahkan bahwa kegiatan evaluasi ini dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa.
“Ini adalah upaya kita untuk memperkuat sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dan kebijakan daerah,” ujar Rahman.
Peliput : Amingsih Mustapa