DetailNews.id – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M., menerima kunjungan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boltim yang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Candra Husain, Kamis (28/08/2025), di ruang kerja Bupati.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPN menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemkab Boltim dan BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset milik daerah.
Bupati Oskar Manoppo dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepastian hukum kepemilikan tanah sebagai dasar tata kelola pemerintahan yang baik dan sebagai aset berharga untuk pembangunan berkelanjutan.
“Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen kita membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Oskar.
Ia menambahkan, dengan adanya legalitas formal atas aset-aset daerah, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab lebih besar untuk mengelolanya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.
Kepala BPN Boltim, Candra Husain, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik antara BPN dan Pemkab Boltim.
“Kami terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam penertiban dan legalisasi aset. Sertifikat yang kami serahkan hari ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kekuatan hukum yang jelas,” ujar Candra.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekda Boltim M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta perwakilan BPS Boltim.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Boltim dalam memperkuat tata kelola aset daerah sebagai landasan pembangunan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih optimal di masa mendatang.
Peliput : Amingsih Mustapa