DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Agama Boltim. Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pengadilan Agama Tutuyan, Selasa (22/07/2025), dan ditandatangani langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, serta Kepala Pengadilan Agama Boltim, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong percepatan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa, terutama kelompok rentan yang selama ini kerap menghadapi hambatan birokrasi maupun keterbatasan geografis.
“Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan keadilan hadir secara merata, cepat, dan manusiawi bagi setiap warga Boltim,” ujar Bupati Oskar Manoppo dalam sambutannya.
Bupati juga memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Boltim, termasuk program sidang keliling, pelayanan hukum terpadu desa, serta penggunaan teknologi informasi melalui aplikasi PILAR (Pintu Informasi Layanan Pengadilan) sebagai bentuk modernisasi sistem hukum yang inklusif.
“Masyarakat Boltim tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau mengeluarkan biaya besar hanya untuk mendapatkan kepastian hukum. Inovasi yang dilakukan sudah memberi dampak langsung terhadap masyarakat,” tambah Oskar.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan implementasi MoU ini dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam integrasi program-program pelayanan hukum ke dalam rencana kerja masing-masing instansi.
“Ini harus menjadi gerakan bersama lintas sektor. Pemerintah daerah tidak boleh hanya bersifat responsif, tetapi harus lebih dahulu hadir memastikan hak masyarakat terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Boltim yang secara aktif memperkuat kolaborasi dalam memperluas jangkauan layanan hukum.
“Kami siap bersinergi dalam menjalankan mandat pengadilan yang tidak hanya melayani, tetapi juga menjangkau masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Tangel, S.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
Peliput : Amingsih Mustapa