DetailNews.id, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2027 yang digelar di lantai satu Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Rabu (11/03/2026).
Musrenbang ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menghimpun serta menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang sebelumnya telah dibahas di tingkat desa hingga kecamatan. Melalui proses tersebut, setiap rencana program diharapkan dapat disusun secara lebih terarah serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa kualitas perencanaan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa proses perencanaan harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus menyesuaikannya dengan kebijakan serta prioritas pembangunan pemerintah daerah.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat,” ujar Yusra.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan agar rencana pembangunan yang disusun dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan Musrenbang tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Supandry Damogalad, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Selain itu, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bolaang Mongondow Ny. Kalsum Alhabsyi-Alhabsyi, S.E. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bappeda diwakili secara daring oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya Bappeda Sulut, Patricia Langoyu.
Melalui forum Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menargetkan dokumen RKPD Tahun 2027 dapat tersusun secara komprehensif dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Peliput : Dayat






