DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Kamis (27/11/2025).
Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi dan dihadiri Wakil Bupati Doni Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, unsur Forkopimda, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Staf Khusus Bupati.
Sebanyak 329 pegawai PPPK Paruh Waktu secara resmi ditetapkan status kepegawaiannya. Mereka terdiri dari 284 tenaga teknis, 18 tenaga kesehatan, dan 27 tenaga guru yang akan ditempatkan pada berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa SK PPPK Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
“SK ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi simbol kepercayaan negara. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja maksimal, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Bupati Yusra.
Ia juga mengajak para PPPK Paruh Waktu untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta menjadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi.
Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memperkuat pelayanan publik dan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas birokrasi daerah.
Peliput : Dayat Gumalangit





