DetailNews.id – Tim Resmob Polres Buol berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha NMAX yang hilang pada Senin malam, 22 September 2025. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari sepekan setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Dua pelaku yang kini ditahan yakni SLT (26), warga Desa Inalatan, dan R (24), warga Desa Botugolu. Keduanya berasal dari Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, dan kini dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Irfan Khazogi, warga Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, dengan nomor laporan LP/B/336/IX/2025/SPKT/Polres Buol, tertanggal 23 September 2025.
Motor NMAX milik korban yang diparkir dalam keadaan terkunci setang di teras rumah, raib pada Selasa dini hari. Terakhir kali motor digunakan oleh istri korban sekitar pukul 23.00 Wita, sebelum diketahui hilang sekitar pukul 04.00 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan intensif. Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat malam (26/09/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku SLT ditangkap tanpa perlawanan saat sedang membakar ikan di pinggir sungai Kelurahan Buol.
Hasil interogasi terhadap SLT mengarahkan tim ke lokasi penyimpanan barang bukti. Sekitar pukul 00.45 Wita, Sabtu dini hari (27/09/2025), satu unit motor Yamaha NMAX yang identik dengan laporan korban berhasil diamankan.
Tak berselang lama, pelaku kedua, R, juga berhasil ditangkap pada Sabtu subuh (28/09/2025) saat sedang tertidur di rumah salah seorang warga di Lingkungan Bumi Nipa.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku mencuri karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Motif sementara adalah faktor ekonomi. Tim masih akan melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan pelaku lain atau barang bukti tambahan,” ujar AKP Jordan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Buol untuk proses hukum lebih lanjut.*
Peliput : Irwansyah