DetailNews.id, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, resmi melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto, SH., ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang mewakili unsur buruh.
Penunjukan Dedi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat representasi pekerja dalam fungsi pengawasan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kehadiran unsur buruh di posisi strategis Dewas diharapkan dapat memastikan program-program BPJS Ketenagakerjaan semakin berpihak pada kepentingan pekerja, sekaligus berjalan secara transparan dan akuntabel.
Muhaimin menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan berintegritas dalam pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran vital dalam memberikan perlindungan bagi jutaan pekerja Indonesia, baik di sektor formal maupun informal.
“BPJS Ketenagakerjaan harus terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas cakupan kepesertaan, dan menjaga kepercayaan publik. Dewas dan Direksi yang baru dilantik diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut,” ujar Muhaimin.
Ia juga menilai masa jabatan 2026–2031 menjadi periode krusial di tengah dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, termasuk transformasi digital, perubahan pola hubungan industrial, serta kebutuhan memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Sebagai Ketua Dewas yang baru, Dedi Hardianto diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial, serta mendorong kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan pekerja di berbagai sektor dan daerah.
Dengan komposisi Dewas dan Direksi yang baru, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin solid dalam menjalankan mandat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat secara berkelanjutan.
Peliput: Amin






