DetailNews.id – Desa Bulude Selatan gelar musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana Instruksi Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dan arahan Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu (21/05/2025).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bulude Selatan, Daice Marengkeng dan dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Essang, Nelmar Tumbal tentang intrusksi presiden tentang pembentukan Koperasi di tiap-tiap Desa.
“Tujuan terbentukannya Koperasi yaitu untuk ketahanan pangan, swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa khususnya. Dengan adanya koperasi ini bisa menjadi alternatif menaikkan potensi yang ada di desa dan bisa menjalin kerjasama antar masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan aman sesuai amanah undang-undang,” Ucap Nelmar Tumbal.
Dalam koperasi ini juga butuh orang-orang yang paham terhadap bidang usaha, bukan mematikan usaha melainkan bagi hasil atas kerjasama antara koperasi dan pelaku usaha,” Tutup Camat Essang.
Musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga menyepakati terkait nama koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih Bulude Selatan yang bertempat di Desa Bulude Selatan, Kecamatan Essang.
Hasil Pemilihan Pengurus Koprasi Desa Merah Putih adalah sebagai berikut :
1. Ketua : Evrimon Marasut
2. Wakil Ketua I : Forson Tumbal
3. Wakil Ketua II : Ronal Puide
4. Sekretaris : Tomi Maaluas
5. Bendahara : Greis Binowo
Pengawas Koprasi Desa Merah Putih adalah sebagai berikut :
1. Deice Marengkeng
2. Jhon P Lambuaso
3. Ferri Sumenda
Musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dihadiri oleh Camat, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan, PLD, PPL, Perangkat Desa dan Masyarakat.(Emon)