spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalDesa Motoling Dua Wakili Minahasa Selatan dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Nasional

Desa Motoling Dua Wakili Minahasa Selatan dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Nasional

DetailNews.id – Kegiatan persiapan menuju penilaian Desa Anti Korupsi dilaksanakan di Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin, 3 Juni 2025. Desa ini terpilih untuk mewakili seluruh desa di Kabupaten Minahasa Selatan dalam program nasional yang bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.

Program Desa Anti Korupsi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan desa yang bebas dari korupsi, gratifikasi, serta mendorong pengelolaan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab. Untuk mencapai gelar sebagai Desa Anti Korupsi, setiap desa harus melewati proses seleksi ketat dengan berbagai indikator penilaian, di antaranya kelengkapan administrasi, transparansi dalam program kerja, serta hasil audit dari instansi terkait.

Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, Hendra Pandeynuwu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu indikator utama dalam penilaian ini adalah integritas aparatur desa. “Aparat desa harus tahan terhadap godaan gratifikasi. Selain itu, dokumen administrasi harus lengkap, dan tata kelola pemerintahan desa harus transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Hukum Tua Desa Motoling Dua, Donal J. Pesik, menyampaikan bahwa pencalonan Desa Motoling Dua sebagai nominasi percontohan Desa Anti Korupsi Nasional berawal dari inisiatif masyarakat. “Masyarakat datang langsung dan mendorong kami untuk ikut serta dalam lomba ini. Mereka melihat pembangunan di desa, baik fisik maupun non-fisik, berjalan lancar dan transparan,” ujar Pesik.

Camat Motoling, Jery F. Sengkey, juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap Desa Motoling Dua. “Kami menilai Desa Motoling Dua sangat memenuhi syarat untuk menjadi desa percontohan. Kami pun memberikan pendampingan khusus agar pengelolaan administrasi desa semakin baik,” jelasnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan atas dukungan yang terus menerus diberikan, serta kepada instansi teknis seperti Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang secara konsisten mendampingi pemerintah desa dalam mempersiapkan diri mengikuti penilaian ini.

Dengan semangat gotong royong dan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, Desa Motoling Dua optimis dapat meraih gelar Desa Anti Korupsi Nasional dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Minahasa Selatan maupun di seluruh Indonesia.(**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments