DetailNews.id, Sitaro — Gelombang kemarahan publik mengguncang Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Seorang yang diduga Ketua DPRD Sitaro menuai kecaman luas setelah unggahan di akun Facebook bernama Djon Pontoh Janis pada Selasa (6/1) dinilai tidak beretika, minim empati, dan beraroma intimidasi terhadap pedagang kecil pasar, di tengah daerah tersebut masih berduka akibat bencana alam.
Unggahan yang beredar luas itu memuat sejumlah pertanyaan bernada penekanan, di antaranya terkait dugaan keistimewaan pedagang, pembayaran retribusi, hingga status kepemilikan pasar. Narasi tersebut memantik reaksi keras masyarakat karena dinilai dilakukan saat warga Sitaro masih menghadapi dampak bencana alam yang menelan korban jiwa dan menyisakan trauma mendalam.
Publik menilai, sebagai pejabat publik sekaligus pimpinan lembaga legislatif daerah, seharusnya Ketua DPRD menunjukkan empati dan keberpihakan kepada rakyat kecil, bukan justru menyampaikan kritik terbuka melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial.
Kecaman keras disampaikan Panglima Adat Brigade Nusa Utara Indonesia, Richaed Mamuntu, yang menyesalkan sikap tersebut dan menyebutnya tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
“Di saat rakyat Sitaro sedang berduka akibat bencana alam, seharusnya Ketua DPRD fokus pada penanganan korban, memastikan bantuan tersalurkan adil dan merata, serta hadir menguatkan masyarakat. Bukan malah melontarkan narasi yang menekan rakyat kecil lewat media sosial,” tegas Richaed.
Menurutnya, jika terdapat persoalan terkait pengelolaan pasar atau pedagang, penyelesaiannya harus dilakukan secara bijaksana dan bermartabat melalui dialog langsung, bukan dengan unggahan bernada kritik yang berpotensi mempermalukan lembaga DPRD itu sendiri.
“Seorang pimpinan DPRD memiliki kewenangan dan kapasitas intelektual untuk duduk bersama rakyat, bermusyawarah mencari solusi. Menyelesaikan persoalan rakyat hanya lewat Facebook adalah tindakan yang tidak elok, tidak mendidik, dan merusak kepercayaan publik,” lanjutnya.
Richaed juga menilai polemik ini berpotensi mencoreng citra partai politik pengusung, khususnya PDIP, apabila tidak segera mengambil sikap tegas terhadap kader yang dinilai tidak pro-rakyat.
Atas dasar itu, Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia secara terbuka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sitaro untuk segera memproses dugaan pelanggaran etik dan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencopotan dari jabatan Ketua DPRD.
Tak hanya itu, ia meminta pengawasan berjenjang dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, DPR RI, hingga MPR RI, guna memastikan penegakan etika lembaga perwakilan rakyat berjalan objektif dan transparan.
Desakan serupa juga dialamatkan kepada struktur internal PDIP, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, agar segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap kadernya.
“Ini bukan sekadar persoalan politik, tapi soal rasa kemanusiaan. Ketika rakyat sedang berduka, setiap ucapan dan sikap pejabat publik harus mencerminkan empati, bukan kekuasaan,” pungkas Richaed.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan tersebut.
Peliput : ical







