Senin, Februari 2, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalDiguyur Hujan, GPD Tetap Gelar Aksi Desak Kejari Transparan Tangani Kasus APAR

Diguyur Hujan, GPD Tetap Gelar Aksi Desak Kejari Transparan Tangani Kasus APAR

DetailNews.id, Lubuk Linggau – Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas–Lubuk Linggau–Muratara (GPD-MLM) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Rabu (02/02/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar mengusut secara serius sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, khususnya kasus pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Meski diguyur hujan, massa aksi tetap bertahan menyampaikan aspirasi. Koordinator lapangan aksi, Jepri Irwansah, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam rasa keadilan rakyat serta menghambat kesejahteraan umum,” ujar Jepri dalam orasinya.

Salah satu peserta aksi, Syarifudin, menyoroti penetapan tersangka yang dinilainya janggal. Menurutnya, hingga saat ini Kejari Lubuk Linggau baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Bidang (Kabid) dan pihak penyedia.

“Kami meminta Kejari segera menetapkan Kepala Dinas DPMD-PPA Muratara sebagai tersangka dalam kasus APAR. Tidak mungkin seorang Kabid berani melakukan tindak pidana sendiri tanpa sepengetahuan pimpinan,” tegas Syarif.

Desakan serupa disampaikan Heri Padri, yang meminta Kejari lebih transparan dalam penanganan perkara tersebut, khususnya terkait penetapan harga APAR.

“Bagaimana proses penetapan harga APAR sehingga mencapai Rp53 juta per desa? Kejari harus mengusut tuntas dan menjelaskan kepada publik aliran dana yang merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar. Jangan sampai Kejari dicap sebagai macan ompong,” kata Heri.

Dalam aksi yang sama, Angga Juli Nastionsah turut meminta Kejari bersikap terbuka dan komprehensif dalam menangani berbagai laporan dugaan korupsi lainnya.

“Kami juga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut laporan dugaan korupsi di Dinas Sosial Musi Rawas Utara tahun anggaran 2024 serta dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau terkait jasa konsultan tahun 2025,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa, Revaldy, penyidik Kejaksaan yang menangani kasus APAR Muratara, menjelaskan bahwa penetapan dua tersangka dilakukan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing sesuai jabatannya.

“Penetapan harga APAR tanpa melalui musyawarah desa menjadi salah satu perbuatan melawan hukum,” jelas Revaldy.

Ia menambahkan bahwa harga APAR ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang dirancang oleh pihak terkait.

“Harga tersebut sesuai Perbup, dan peran tersangka adalah merancang Perbup hingga disahkan oleh Bupati dan DPRD Muratara,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum berhasil diamankan.

“Kami menetapkan tersangka berdasarkan perbuatan dan peran masing-masing. Kabid memiliki peran dalam perancangan Perbup hingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Armein.

Dalam aksi tersebut, GPD-MLM menyampaikan enam tuntutan, yakni:

  1. Menetapkan Kepala Dinas DPMD-PPA Kabupaten Muratara sebagai tersangka dalam kasus APAR.
  2. Menetapkan para Kepala Desa di Muratara sebagai tersangka kasus APAR.
  3. Menjelaskan secara terbuka proses penetapan harga APAR sebesar Rp53.750.000 per desa.
  4. Mengusut tuntas aliran dana yang merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar.
  5. Menyampaikan perkembangan laporan dugaan korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Muratara tahun anggaran 2024.
  6. Menyampaikan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau terkait jasa konsultan tahun 2025.

Peliput : Darlian Syah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments