DetailNews.id – Dalam rangka memastikan keamanan konsumsi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bidang Keamanan Pangan melakukan kegiatan pengawasan terhadap sejumlah toko dan kios yang menjual produk pangan di wilayah Kecamatan Modayag dan Modayag Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan, Reinnold Rakinaung, SE, bersama Analis Ketahanan Pangan, Nolfi H.R. Kasenda, SH. Fokus pengawasan meliputi produk pangan segar maupun olahan, dengan perhatian khusus pada aspek sanitasi, label produk, dan masa kedaluwarsa.
“Tujuan dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa produk pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat, serta mendeteksi secara dini adanya pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar Reinnold Rakinaung di sela kegiatan.
Dalam pemeriksaan, tim menemukan sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa, namun juga menemukan toko-toko yang telah menerapkan langkah preventif dengan menarik produk yang tidak layak edar.
Dinas Ketahanan Pangan Boltim menyampaikan apresiasi terhadap pelaku usaha yang proaktif menjaga keamanan produk mereka. Di sisi lain, pihaknya tetap memberikan peringatan dan pembinaan kepada toko yang masih menjual produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memeriksa informasi pada label kemasan, termasuk tanggal kadaluwarsa, izin edar, dan komposisi produk, sebelum membeli. “Jika ditemukan produk mencurigakan atau sudah kedaluwarsa, segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata Nolfi Kasenda.
Dinas menegaskan bahwa pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan di seluruh wilayah Boltim, demi menjamin perlindungan konsumen dan mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku.
Peliput : Aminingsih Mustapa