spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimDinas Pangan Boltim Tindaklanjuti Temuan Produk Mengandung Unsur Babi, Pastikan Penarikan dari...

Dinas Pangan Boltim Tindaklanjuti Temuan Produk Mengandung Unsur Babi, Pastikan Penarikan dari Peredaran

DetailNews.id – Menindaklanjuti pemberitaan terkait ditemukannya produk makanan olahan jenis marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine), Dinas Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bidang Keamanan Pangan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah gerai ritel modern di wilayah Boltim.

Inspeksi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan, Reinnold Rakinaung, SE, bersama tim pada 25 April 2025, dilakukan di beberapa toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret. Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa produk tersebut sempat dipajang dan dijual. Namun, berdasarkan koordinasi dengan pihak manajemen toko, diketahui bahwa produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan tidak lagi dijual kepada masyarakat.

Dinas Pangan Boltim mengapresiasi langkah cepat dari pihak ritel dalam menarik produk yang mengandung unsur non-halal, serta memastikan seluruh produk yang dijual telah sesuai dengan ketentuan keamanan pangan dan kehalalan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, tokoh masyarakat Boltim, Darman Matara, menyampaikan dukungan atas tindakan responsif pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Pangan Boltim. Isu kehalalan adalah hal yang sangat sensitif, apalagi di daerah mayoritas Muslim seperti Boltim. Kami berharap koordinasi seperti ini terus diperkuat agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi produk pangan,” ujarnya.

Dinas Pangan Boltim mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dalam memilih produk pangan. Pastikan produk memiliki label yang jelas, mencantumkan komposisi, tanggal kedaluwarsa, serta logo halal dari otoritas berwenang. Jika menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada instansi terkait.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam menjaga keamanan pangan, melindungi konsumen, serta menghormati nilai-nilai keagamaan dan sosial di masyarakat.

Peliput : Aminingsih Mustapa

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments